LENSAPANGANDARAN.COM – RSUD Pandega Pangandaran mengeluarkan imbauan penting agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman virus Hanta.
Virus Hanta adalah penyakit zoonosis yang ditularkan melalui hewan pengerat seperti tikus. Di Indonesia, kasus yang paling sering dilaporkan adalah Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS).
Kabid Pelayanan Kesehatan RSUD Pandega Pangandaran, dr. Liza Octa Ferostina, menjelaskan, virus Hanta bisa menyebabkan dua jenis penyakit serius.
Di antaranya, gangguan terutama mempengaruhi ginjal.”Hal ini sudah dilaporkan beberapa kasus di empat provinsi (Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara) dan semuanya telah sembuh,” katanya, Selasa (16/9/2025).
Lalu Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS). Gejala ini lebih sering dilaporkan di Amerika, menyerang paru-paru dan sistem pernapasan.”Tapi, belum banyak bukti bahwa HPS terjadi di Indonesia,” papar Liza.
Meskipun demikian, penularan yang perlu diwaspadai yakni, menghirup udara atau debu yang telah terkontaminasi kotoran, urin, atau air liur tikus.
“Waspada kontak langsung dengan tikus atau hewan pengerat lainnya. Termasuk terjadi gigitan tikus,” ungkapnya.
Liza pun mengingatkan masyarakat agar segera waspada dan memeriksakan diri bila mengalami gejala-gejala seperti, demam tinggi, nyeri tubuh dan kepala, sesak nafas atau gangguan pernafasan.
Kemudian mual, muntah, nyeri perut atau gangguan saluran pencernaan, kelelahan, nyeri otot, dan dalam kasus HFRS ada gejala terkait ginjal seperti penurunan volume urin, jaundice, dan gangguan fungsi ginjal.
“Termasuk jika ada riwayat kontak dengan lingkungan yang mungkin sebelumnya terpapar tikus,” jelasnya.
Agar terhindar dari penularan, dia imbau masyarakat untuk melakukan langkah-langkah pencegahan.
Mulai dari menjaga kebersihan rumah, terutama area-area yang jarang digunakan seperti gudang atau loteng.
Kemudian mengelola sampah dan limbah rumah tangga secara benar agar tidak menarik tikus. Misalnya, tutup tempat sampah dengan rapat. [Ā®]