LENSAPANGANDARAN.COM – Tak lama lagi, gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dipastikan akan cair pada awal Juli 2025 mendatang.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Bupati Hj. Citra Pitriyami di Pendopo Bupati Pangandaran, Rabu (18/6/2025).
“Insya Allah gaji ke-13 dibayarkan awal bulan depan. Pokoknya bulan Juli,” ujar Citra kepada sejumlah wartawan.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan keterlambatan pembayaran, Bupati tidak memberikan penjelasan secara rinci.
“Teman-teman kan sudah tahu sendiri. Pokoknya, besok dibayarkan,” ucap singkatnya.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran, Idi Supriadi membenarkan bahwa pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan pada bulan Juli.
Sumber anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang dialokasikan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kini, proses pencairan masih menunggu kelengkapan administrasi dari masing-masing instansi dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Sementara, gaji ke-13 ini merupakan satu yang ditunggu tunggu banyak ASN untuk tambahan kebutuhan ekonomi. [®]