LENSAPANGANDARAN.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran resmi meraih Akreditasi Tingkat Utama berdasarkan hasil penilaian dan survei Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang mengacu pada Standar Akreditasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Predikat tersebut tertuang dalam Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit Nomor KARS-SERT/1755/VIII/2026.
Sertifikat diterbitkan di Jakarta pada 4 September 2026 dan berlaku hingga 10 Agustus 2030.
Capaian ini menandai terpenuhinya standar mutu pelayanan rumah sakit yang menjadi bagian dari upaya RSUD Pandega Pangandaran dalam menjaga kualitas layanan dan keselamatan pasien.
Manajemen RSUD Pandega Pangandaran menyampaikan apresiasi kepada masyarakat serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama proses peningkatan mutu dan akreditasi rumah sakit.
Pihak rumah sakit menegaskan, raihan akreditasi tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pelayanan, menjamin keselamatan pasien, serta menyediakan layanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan terpercaya bagi masyarakat.
RSUD Pandega Pangandaran berlokasi di Jl. Merdeka No. 412, Pangandaran.
Untuk informasi layanan dan kebutuhan darurat, masyarakat dapat menghubungi Emergency Call IGD (0265) 7503045, Information Center (0265) 7503044, atau WhatsApp Humas 0821-2005-6071. (®)










