News

Uun TKI Tertahan di KBRI Malaysia, Ayah di Pangandaran Sedih

×

Uun TKI Tertahan di KBRI Malaysia, Ayah di Pangandaran Sedih

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Putrinya menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Negara Malaysia, seorang ayah di Pangandaran berharap segera pulang.

Sebelumnya, akibat menggunakan visa pelancong saat menjadi TKI, seorang ibu muda bernama Uun Kurnia Asih (29) ditahan Polisi di Malaysia.

Uun Kurnia Asih (29) yang merupakan warga Dusun Cikarang RT 23/11 Desa Karangmulya Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran cukup lama bekerja di Malaysia.

Uun menjadi TKI disalurkan oleh satu yayasan penyalur TKI yang berada di Kabupaten Subang.

Ayahnya Uun, Anan (50) mengatakan, Uun berangkat dari rumahnya pada bulan Januari 2023 dan sekarang sudah ada sekitar lima bulan.

“Cuman, sekitar dua bulan kemarin – kemarin tidak bisa komunikasi,” ungkapnya, Selasa (13/6/2023).

Tak lama kemudian, Uun memberikan kabar bahwa sedang berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia.

“Dan sampai sekarang, sudah ada 3 bulan di KBRI. Uun dibawa ke KBRI ditangkap Polisi di Malaysia waktu membeli sayuran ke Pasar,” jelasnya.

Uun ditangkap, karena menggunakan visa pelancong. Sedangkan, niatnya ke Malaysia untuk bekerja.

Meskipun berada di KBRI Malaysia, sementara ini Uun dikabarkan masih bisa berkomunikasi dengan orang tua.

“Satu Minggu, katanya dia diberi waktu seperapat jam untuk menelpon saya. Saya pun tenang, karena sudah bisa komunikasi. Dan katanya, sedang proses sidang,” kata Anan.

Malah, putrinya itu sudah disidang satu kali di imigrasi dan tanggal 20 Juni 2023 mendatang akan dilaksanakan sidang kembali.

“Katanya, sebelum hari raya Idul Adha bisa pulang. Ya, mudah mudahan anak saya bisa pulang,” ungkapnya.

Sebab, Anan merasa bersedih ketika melihat cucunya yang setiap malam sering menanyakan ibunya.

“Katanya, mamah ko lama enggak pulang-pulang. Saya juga sebagai orang tua sangat sedih, mana keadaan lagi susah, ditambah ada musibah seperti ini. Saya mohon, pemerintah secepatnya memulangkan anak saya,” ucap Anan.

Baca Juga  Warga Pangandaran Salah Akui Jenazah Diduga Minim Penerangan, Ini Kata Dirut RSUD Pandega

Sekdis Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pangandaran Wawan Irawan mengatakan, penyebab Uun tidak bisa pulang dari Malaysia akibat menggunakan visa kunjungan ata pelancong untuk menjadi TKI.

“Visanya habis dan mungkin sebelumnya Uun disalurkan melalui agen ilegal,” ujarnya.

Dia menduga Uun memakai agen kerja ilegal karena tidak ada data yang bersangkutan di Dinas Ketenagakerjaan Pangandaran. “Sementara ini, Uun ada di KBRI,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *