HukumNasionalNewsPolitikWisata

Keresahan Ibu Ibu di PW Pangandaran Usai Menerima Surat dari Wabup

×

Keresahan Ibu Ibu di PW Pangandaran Usai Menerima Surat dari Wabup

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Kepanikan ibu-ibu yang menepati Pasar Wisata (PW) Pananjung Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.

Hal itu terlihat saat puluhan ibu rumah tangga berkumpul di blok H PW Pananjung sekitar kawasan wisata Pangandaran, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga  Pengguna Jalan atau Pemudik di Pangandaran Harus Hati-hati, Ini Alasannya

Mereka berkeluh-kesah setelah mendapat surat pemberitahuan yang ditandatangani Wakil Bupati Pangandaran Ino Darsono terkait lahan yang ditempatinya.

Isi dari surat pemberitahuan yang dikeluarkan tanggal 15 April 2025 itu di antaranya;

Baca Juga  Gaji ke-13 ASN, Bupati Pangandaran Pastikan Cair Awal Juli 2025

Pemanfaatan tanah Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Pangandaran seluas 72.000 m2 berlokasi di Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran akan digunakan untuk parkir dan didukung fasilitas umum dan fasilitas Sosial serta pendukung lainnya.

Bahwa demi kelancaran pemanfaatan tanah sebagaimana dimaksud diatas, kepada seluruh penghuni diatas tanah Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Pangandaran (Eks Pasar Wisata Pangandaran) untuk melakukan pengosongan lahan mulai sejak tanggal surat pemberitahuan ini ditetapkan sampai dengan tanggal 14 Mei 2025.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Jajawar Polsek Banjar Sampaikan Imbauan Bahaya Perang Sarung

Satu ibu yang menempati kios di blok G PW Pananjung, Nina Heryanti (40) mengaku, menyayangkan dan merasa galau dengan adanya surat pemberitahuan tersebut.

“Kita merasa galau dan was was, apakah kita mau ditempati lagi di sini atau bubar begitu saja. Jadi, kita mau kemana mananya belum ada keputusan dari pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga  Event Napak Jagat Pasundan Ramaikan Milangkala Ke-13 Kabupaten Pangandaran

Menurut dia, soal bongkar kios yang kini ditempatinya itu gampang karena sehari dua hari juga bisa selesai.

“Tapi, kan harusnya mikir setelah dibongkar mau kemana kita. Terus kan butuh biaya dan waktu untuk pindah, tempatnya juga harus dimana? Itu harus dipikirkan,” kata Nina.

Baca Juga  Perayaan Bulan Bahasa dan Sastra, Kabupaten Pangandaran Menjadi Pemenang Anugerah Kawistara 2022

Dia mengaku, menempati kios di PW Pananjung sudah sejak tahun 2009 lalu dan warga asli di Pangandaran.”Saya asli orang Pangandaran. Kalau kiosnya berukuran 4 ke 3 meter,” tegasnya.

Ketua Perkumpulan Pedagang di PW Pananjung, Aher Setiawan, mengatakan, memang respon warga setelah ada surat pemberitahuan itu sangat resah sekali.

“Karena, pada dasarnya mereka memikirkan warga yang tidak punya tempat tinggal. Itu mau dikemanakan?” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkab Cilacap dan Bupati Pangandaran Bahas Peluang Kerjasama Antar Daerah

Terkait rencana kios di pasar wisata (PW) hendak dirobohkan oleh pemerintah, itu masyarakat selalu bertanya tanya.

“Kita pun menyampaikan kepada mereka belum tahu yang sebenarnya. Kita bisa tahu kalau ketemu dengan ibu Bupati Citra,” papar Aher.

Baca Juga  Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan, Ini Kata Bupati Pangandaran

Setelah surat pemberitahuan itu diterima, dia pun sempat membuat surat balasan untuk mempertanyakan pengosongan lahan PW ini.

“Untuk apa lahan ini harus dikosongkan? Terus, jika bangunan ini diratakan, masyarakat yang tinggal di sini dan tidak punya tempat tinggal lagi itu mau dikemanakan?” ungkapnya. [®]


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/lenc9662/public_html/wp-includes/functions.php on line 5481