HukumNasionalNews

Bupati Citra Ungkap Aksi Unjuk Rasa Nelayan BBL di Pangandaran

×

Bupati Citra Ungkap Aksi Unjuk Rasa Nelayan BBL di Pangandaran

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, angkat bicara soal aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Bening Benih Lobster (BBL) Pangandaran pada Kamis (24/7/2025).

Citra memberikan klarifikasi mengenai ketidakhadirannya saat aksi tersebut berlangsung di depan Pendopo Bupati.

Baca Juga  RSUD Pandega Pangandaran Dorong Transformasi Mutu Pelayanan Menuju Zona Integritas

Citra mengklaim, ketidakhadirannya bukan bentuk pengabaian melainkan karena telah terjadwal menghadiri agenda lain yang telah lebih dulu diagendakan.

“Saya menerima surat pemberitahuan soal aksi itu pada malam Kamis. Biasanya, pemberitahuan dilakukan tiga kali 24 jam sebelumnya.”

“Tapi surat itu baru sampai malam hari, sementara saya sudah ada agenda,” ungkapnya, Senin (28/7/2025).

Baca Juga  SMAN 2 Banjarsari Ciamis Miliki Segudang Inovasi Digital 

Meskipun tidak hadir saat ada aksi, dia memastikan tetap membuka ruang dialog. Bahkan sempat menggelar pertemuan dengan perwakilan Forum BBL Pangandaran.

“Pertemuan itu berlangsung santai, bersama Ketua HNSI dan Pak Kapolres, kami duduk bersama,” kata Citra.

Baca Juga  Terbaru, Harga Kebutuhan Pokok di 3 Pasar di Pangandaran

Namun, Citra menyayangkan adanya tindakan anarkis yang terjadi saat aksi berlangsung. Karena, sejumlah fasilitas publik alami kerusakan akibat aksi itu.

“Mobil damkar tiba-tiba dipukul hingga kacanya pecah, gerbang pendopo dirusak. Itu yang saya sayangkan. Karena itu aset negara, dibeli dengan uang rakyat,” paparnya.

Baca Juga  50 Ribu Benih Ikan Ditebar di Sungai Bendungan Matras Pangandaran, Jaga Ekosistem dan Populasi Ikan

Meskipun demikian, Citra mengaku tidak anti kritik dan terbuka menerima saran masukan dari berbagai pihak, termasuk dari nelayan.

“Yang penting disampaikan dengan baik. Duduk bersama itu enak, bisa dibicarakan santai,” tegasnya.

Baca Juga  HUT SAR Barakuda Pangandaran, Bersama JQR Latih Nelayan

Substansi unjuk rasa, bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran sejatinya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur perizinan penangkapan maupun budidaya benih lobster.

Itu sepenuhnya jadi ranah pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Surat Edaran Bupati Pangandaran soal BBL yang dikeluarkan tahun 2021 otomatis tidak berlaku lagi sejak keluarnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan,” paparnya.

Baca Juga  Pengguna Jalan atau Pemudik di Pangandaran Harus Hati-hati, Ini Alasannya

Menurut Citra, segala bentuk kegiatan perbenihan dan budidaya lobster kini harus mengacu pada aturan terbaru itu.

Termasuk soal perizinan, kuota, pengawasan, dan dokumen seperti SKAB (Surat Keterangan Asal Benih). [®]


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/lenc9662/public_html/wp-includes/functions.php on line 5493