KesehatanNasionalNews

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Puskesmas Padaherang Pangandaran Gagas Inovasi BALANG ABK

×

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Puskesmas Padaherang Pangandaran Gagas Inovasi BALANG ABK

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Puskesmas Padaherang Kabupaten Pangandaran meluncurkan inovasi yang disebut Bawa Pulang Akta Kelahiran, BPJS dan Kartu Keluarga (BALANG ABK).

Inovasi BALANG ABK yang digagas Suryati Kepala Puskesmas Padaherang ini muncul tanggal 20 Agustus 2021 untuk ibu bersalin dan bayi baru lahir.

Baca Juga  Ramai, Nelayan di Pangandaran Panen Ikan Kakap Merah

Dengan inovasi ini, semua bayi yang dilahirkan di Puskesmas Padaherang akan mendapatkan akta kelahiran, BPJS, dan Kartu Keluarga sebelum mereka dibawa pulang orang tuanya.

Kepala Puskesmas Padaherang, Suryati, menyampaikan, tujuan inovasi ini untuk mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat untuk pemenuhan hak identitas anak dan jaminan kesehatan.

Baca Juga  Miris, Tak Dapat Bansos, Nenek di Pangandaran Mendatangi Ketua RT Sambil Menangis

Sementara tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan edukasi terhadap ibu hamil atau orang tua tentang pentingnya identitas diri dan jaminan kesehatan untuk setiap anak yang baru saja dilahirkan.

“Mendorong mempercepat kepemiikan akta kelahiran, BPJS dan kartu keluarga (KK),” ungkapnya melalui WhatsApp, Senin (10/3/2024).

Baca Juga  Nasib Pilu Nuryadin di Pangandaran Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

Kemudian, mendekatkan dan menjangkau layanan pemenuhan akta kelahiran, BPJS dan kartu keluarga untuk seluruh desa di wilayah BLUD Puskesmas Padaherang.

Mengatasi hambatan persyaratan dan prosedur untuk semua anak bisa  mendapatkan akta kelahiran, BPJS dan kartu keluarga.

Baca Juga  Oleng! Mobil Fortuner di Pangandaran Terjun ke Jurang Sedalam 7 Meter

Terakhir, untuk meningkatkan jumlah anak yang memiliki akta kelahiran, BPJS, dan kartu keluarga sebagai identitas perlindungan anak Indonesia.

“Jadi, keunikan inovasi ini untuk memudahkan akses mendapatkan akta kelahiran, BPJS, kartu keluarga dan bayi baru lahir sudah mempunyai nama,” katanya.

Baca Juga  Lahan Perkebunan Warga di Cimerak Pangandaran Kebakaran

Sementara untuk cara pelaksanaannya yakni, mulai pengajuan akta kelahiran dan kartu keluarga, pendaftaran BPJS bayi baru lahir, dan terakhir penyerahan akta kelahiran, BPJS, dan kartu keluarga (KK).

Setelah semua administrasi persalinan sudah diselesaikan, maka warga dapat pulang ke rumahnya dengan membawa bayi dan Akta Kelahiran, BPJS dan Kartu Keluarga Baru.

“Jika proses persalinan di hari libur maka penyerahan akta kelahiran, BPJS dan kartu keluarga dihari kerja,” kata Suryati. [®]