LENSAPANGANDARAN.COM – Akhir tahap pendaftaran Bacaleg, DPC Partai Demokrat Kabupaten Pangandaran akhirnya daftarkan 40 Bacaleg pilihannya ke KPU.
Ketua baru DPC Partai Demokrat Kabupaten Pangandaran, Tarsuli mengaku, saat ini pihaknya mempunyai harapan di Pemilu 2024.
“Di Pileg ini, minimal partai Demokrat di Kabupaten Pangandaran bisa mencapai 3 kursi DPRD,” katanya di KPU Kabupaten Pangandaran, Minggu (14/5/2023).
Ditargetkan 3 kursi ini, karena memang pihaknya menyadari partai Demokrat di Kabupaten Pangandaran saat ini tidak ada dewan.
“Mudah mudahan, cita-cita seluruh struktural kita terutama Bacaleg yang akan ikut persaingan politik bisa tercapai sesuai harapannya,” ungkapnya.
Ia memaparkan, ada 40 Bacaleg yang didaftarkan dan berkasnya diserahkan ke kantor KPU Kabupaten Pangandaran.
Yakni, Dapil 1 Kecamatan Parigi dan Kecamatan Sidamulih ada 7 Bacaleg, Dapil 2 Kecamatan Mangunjaya dan Kecamatan Padaherang ada 10 Bacaleg.
Kemudian, Dapil 3 Kecamatan Pangandaran dan Kecamatan Kalipucang ada 9 Bacaleg, Dapil 4 Kecamatan Cimerak dan Kecamatan Cijulang ada 7 Bacaleg, Dapil 5 Kecamatan Langkaplancar dan Kecamatan Cigugur ada 7 Bacaleg.
Menurutnya, sesuai persyaratan, gender dari partai Demokrat di Kabupaten Pangandaran sudah memenuhi 30 persen.
“Alhamdulillah sudah terlaksanakan dan terpenuhi sesuai aturan dari KPUD,” ungkap Tarsuli.
Mengenai memilih menyerahkan berkas Bacalegnya di akhir tahapan, karena dia menyebut ada perjalanan kronologis di partainya.
“Partai Demokrat itu mempunyai urutan nomor 14, maka kami mengambil waktu yang terbaik sesuai nomor yaitu di tanggal 14 dan berangkat ke KPU pukul 14.00 WIB,” paparnya. (*)