LENSAPANGANDARAN.COM – DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong pemerintah daerah menyelaraskan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), terutama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata.
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan arah kebijakan anggaran 2027 harus diterjemahkan ke dalam program kerja yang konkret dan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
Hal itu disampaikan Asep seusai memimpin rapat paripurna penetapan KUA-PPAS Perubahan 2026 dan pembahasan KUA-PPAS 2027 di Ruang Paripurna DPRD Pangandaran, Kamis (13/8/2026).
“KUA-PPAS adalah pedoman dan arah kebijakan pembangunan. Tahun 2027, RPJMD kita mengamanatkan akselerasi perekonomian berbasis pariwisata. Ini yang harus dijabarkan ke dalam program kerja konkret,” ujar Asep.
Menurutnya, satu langkah yang perlu segera dilakukan adalah memperkuat daya tarik wisata melalui penyelenggaraan berbagai event berskala nasional hingga internasional.
Asep menilai Pangandaran perlu kembali memiliki kalender event yang konsisten dan mampu menjadi magnet kunjungan wisatawan.
Salah satu agenda yang didorong untuk kembali digelar adalah Kite Festival Internasional yang pernah menjadi salah satu ikon pariwisata Pangandaran.
“Kite Festival Internasional itu rohnya Pangandaran. Pada 2027, agenda ini harus dihidupkan kembali,” tegasnya.
Selain festival layang-layang, potensi atraksi lainnya juga dinilai perlu dikembangkan. Di antaranya atraksi dirgantara seperti aero modeling, olahraga bahari, pacuan kuda di kawasan Legok Jawa, surfing internasional di Batukaras hingga paddle boarding di kawasan Green Canyon.
Potensi budaya lokal juga tidak luput dari perhatian. Tradisi seperti Hajat Laut, Syukuran Nelayan dan Seren Taun dinilai perlu dikemas secara lebih profesional sehingga tidak hanya menjadi kegiatan seremonial masyarakat, tetapi juga mampu menjadi atraksi budaya yang menarik wisatawan.
Desa Wisata Jadi Penggerak Ekonomi
Asep juga mendorong penguatan desa wisata sebagai salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat.
Pemerintah daerah diminta memberikan pembinaan dan pendampingan, terutama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar desa mampu mengelola potensi wisatanya secara mandiri dan profesional.
Selain pengembangan destinasi, digitalisasi dinilai menjadi kebutuhan penting dalam memperkuat promosi pariwisata dan ekonomi kreatif.
DPRD mendorong pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) serta pemanfaatan sistem digital untuk pemasaran destinasi, promosi produk UMKM hingga pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Asep, digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan promosi, tetapi juga dapat mendorong pengelolaan sektor pariwisata dan PAD menjadi lebih transparan serta optimal.
Akses Wisata Masih Jadi Persoalan
Di sisi lain, Asep mengingatkan pengembangan pariwisata tidak akan maksimal tanpa dukungan aksesibilitas dan infrastruktur.
Sejumlah destinasi yang memiliki potensi besar masih menghadapi kendala akses jalan, transportasi dan fasilitas akomodasi. Karena itu, pembangunan infrastruktur menuju kawasan wisata harus menjadi bagian dari strategi pengembangan pariwisata Pangandaran.
“Ujung dari semua strategi ini adalah meningkatnya kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara, naiknya PAD dan devisa, serta terbukanya lapangan kerja baru untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Pangandaran,” katanya.
Untuk memastikan seluruh strategi tersebut berjalan, DPRD mendorong pola kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha dan travel, media serta komunitas lokal.
Kolaborasi tersebut dinilai penting agar pengembangan pariwisata tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan, tetapi juga mampu menciptakan efek ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Pangandaran. (®)










