News

Bupati Pangandaran Dorong Target Pajak Hotel dan Restoran Bisa Maksimal

×

Bupati Pangandaran Dorong Target Pajak Hotel dan Restoran Bisa Maksimal

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Bupati Pangandaran Hj Citra Pitriyami akan mendorong target pajak hotel dan restaurant naik di tahun 2026.

Hal itu demi memaksimalkan pendapatan Pemkab Pangandaran ditengah pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD), sebesar Rp 144 Miliar.

Citra mengatakan bahwa target pajak hotel dan restauran harusnya memang mengalami kenaikan, seiring dengan jumlah kamar yang bertambah, dengan adanya pembangunan hotel baru.”Logikanya, harusnya naik,” ucapnya belum lama ini.

Baca Juga : Bupati Pangandaran Pantau Terus Kondisi Infrastruktur Wisata, Langkah Cepat Perbaikan Dilakukan

Harapan dia, di tahun 2026 nanti, pihaknya bisa mendorong pemasukan pajak hotel dan restaurant lebih maksimal lagi.”Karena memang harapan besarnya, kita dari sana,” ucapnya.

Sementara untuk sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pihaknya memastikan tidak akan mendorong kenaikan dari pajak tersebut.

Pemkab Pangandaran juga akan mencoba untuk mencari sumber pendapatan lain, salah satunya dari sektor wisata air, yang selama ini memang belum tersentuh.

Baca Juga Pangandaranval Nature 13, Bupati Citra Berharap Pariwisata Pangandaran Terkenal di Seluruh Mancanegara 

“Itu belum kita tarik, seperti body rafting dan kegiatan waterspor, itu belum,” ujarnya.

General Manager The Arnawa Hotel, Aby Kuswanto, menegaskan, tarif pajak hotel dan restoran sudah diatur dalam undang-undang, yakni sebesar 10 persen.

“Pajak hotel dan restoran memang kewenangannya ada di daerah, tapi yang dimaksud pemerintah daerah bukan menaikkan tarif pajaknya, melainkan menaikkan target pendapatannya,” katanya.

Baca Juga : Pemkab Pangandaran Buat Satgas Pebgawasan MBG, Usai Adanya Dugaan keracuna

Untuk mencapai target itu, pemerintah daerah perlu melakukan sejumlah langkah strategis. Satu di antaranya dengan mengidentifikasi hotel dan restoran yang sudah taat membayar pajak secara penuh.

“Selain itu, optimalisasi terhadap hotel dan restoran yang belum patuh juga harus dilakukan. Tapi peningkatan target ini harus relevan dengan naiknya jumlah kunjungan wisatawan ke Pangandaran,” katanya.(NUR)

Baca Juga  Program Pemutihan Kendaraan, Polisi Pangandaran Sarankan Bayar Pajak

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/lenc9662/public_html/wp-includes/functions.php on line 5471