LENSAPANGANDARAN.COM – Dalam momentum puncak peringatan Hari Jadi (Milangkala) ke-13 Kabupaten Pangandaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan pelunasan utang senilai Rp 50 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Bantuan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat KDM ketika rapat paripurna istimewa Milangkala ke-13 Kabupaten Pangandaran yang digelar di Gedung DPRD Pangandaran, Sabtu (25/10/2025) sore.
“Nanti dikomunikasikan dengan Kepala Bappeda. Artinya, ada bantuan dari Provinsi untuk Pangandaran senilai Rp 50 miliar,” ungkap KDM dalam sambutannya.
KDM menegaskan, bantuan itu bukan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan melainkan untuk membantu pemerintah daerah melunasi utang kepada perbankan.
Dia pun mengingatkan pentingnya semangat kebersamaan dalam membangun sebuah daerah.
“Hidup harus dijalani sama-sama. Membangun itu tidak boleh sendiri-sendiri. Saya juga harus prihatin. Coba lihat, Gubernur tanpa pengawalan, tanpa mobil dinas, tanpa perjalanan dinas,” kata KDM.
Sementara Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, menyampaikan, kini Pemkab Pangandaran tengah melakukan berbagai langkah efisiensi dan penyehatan keuangan daerah.
Sejumlah langkah yang sudah dan sedang ditempuh di antaranya pengendalian arus kas (cash flow), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta restrukturisasi utang perbankan senilai Rp 130 miliar menjadi tenor 4,2 tahun.
Selain itu, Pemkab pun sedang menyelesaikan tunggakan bagi hasil pajak dan retribusi ke desa sebesar Rp 92 miliar yang terakumulasi selama 12 tahun terakhir.
“Kami berkomitmen menekan defisit anggaran tahun berjalan tanpa menambah utang baru,” ujarnya.
Untuk itu, Bupati Citra memohon bantuan dari bapak aing Gubernur Jabar agar perbankan dapat memberikan restrukturisasi hingga akhir tahun menjadi empat tahun.
“Kami mohon bantuan dengan sangat,” ungkapnya. [®]












