Pangandaran, LENSAPANGANDARAN.COM – Mendekati kontestasi pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024, Sekitar 50 warga di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat terdeteksi tidak mempunyai kartu tanda penduduk (KTP).
Kepala Bidang Fasilitas dan Pendaftaran Disdukcapil Pangandaran, Ruhandi menyebut, puluhan warga tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Pangandaran.
“Cuma yang paling dominan di kecamatan Cijulang Desa Ciakar sampai sembilan orang,” kata Ruhandi kepada wartawan di acara rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Minggu, (11/8/2024).
Ruhandi juga mengungkapkan, rata-rata warga tersebut berusia lanjut. Ia menduga, penyebabnya karena usia yang sudah sangat tua.
“Karena kalo di lihat dari usianya sudah 90 tahunan. Mungkin kondisinya hanya duduk saja atau berbaring saja. Tapi kita belum tahu secara pasti kondisi dilapangannya,” katanya.
Maka dari itu, Ruhandi berencana, pekan depan akan melakukan jemput bola. Sebab, mengingat usia mereka yang tidak memungkinan mendatangi kantor Disdukcapil.
“Karena tidak mungkin usia yang sudah sangat tua datang ke Disdukcapil atau kantor-kantor pelayanan yang sudah di sediakan,” katanya.
“Maka kami inisiatif akan door to door melaksanakan kerumahnya masing-masing sesuai by name by adres sesuai dari hasil coklit KPU,” kata dia,” Ruhandi menambahkan.
Sementara itu, ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin memastikan pekan depan sudah dilakukan perekaman dengam kegiatan jemput keliling (jempling).
“Disdukcapil sudah siap dengan balangko KTP elektronik. Minggu depan Disdukcapil akan jemput keliling melakukan perekaman,” kata dia. (art).