LENSAPANGANDARAN.COM – Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus mengimbau warga yang uang tabungannya belum dikembalikan oleh pihak sekolah untuk segera melapor.
“Imbauan saya, agar orang tua siswa yang pernah menabung di sekolahnya dan sampai sekarang belum dikembalikan silahkan datang ke Sat Reskrim Polres Pangandaran,” tegasnya belum lama ini.
Tujuannya, agar pihaknya bisa mendata siapa saja orang tua yang jadi korban uang tabungannya mandek di sekolah.
Menanggapi kemungkinan adanya ketakutan orang tua murid saat mau melapor, orang tua tinggal datang koorperatif ke Polres Pangandaran.
“Kalau memang dari pihak sekolah niat mengembalikan. Tentu, uang tabungan yang bersangkutan akan terdata dan akan dikembalikan,” ungkap Luhut.
Namun, kalau tidak terdata tentu nanti akan terlewatkan kalau memang ada niat pihak sekolah mengembalikan uang tabungan tersebut.
Jangan sampai, pihak sekolah berbicara sudah beres tapi ternyata masih ada orang tua yang tabungannya belum dikembalikan.
“Karena, awalnya tidak terdata atau lapor ke Polres Pangandaran. Untuk itu, segeralah melapor ke Polres Pangandaran,” harapnya.
Menanggapi soal koperasi, saat ini pihaknya masih fokus mendata para orang tua murid yang uang tabungannya belum dikembalikan.
“Kita fokus ke guru, biar kita punya pegangan sebenarnya berapa sih jumlah total kerugiannya. Karena, orang tua murid ini nilai tabungannya bervariasi,” kata Luhut. (*)