LENSAPANGANDARAN.COM – Sengeketa tanah, ratusan warga Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih geruduk kantor BPN Pangandaran.
Tak hanya bapak-bapak, dalam aksi itu juga banyak emak-emak yang meminta pihak BPN Pangandaran untuk menanggapi aksinya.
Mereka meminta keadilan terkait status tanah di Tanjung Cemara yang sebelumnya dianggap tanah Desa tapi kini dikuasai oleh seseorang.
Dalam aksinya, mereka membawa bekas banner dan kertas putih yang di antaranya bertuliskan “Berantas mafia tanah di Sukaresik”.
Kemudian ada juga yang bertuliskan,”kang Dedi Mulyadi nyuhunkeun bantosan, tanah leluhur kami diserobot mafia (mafia tanah).”
Seorang warga yang mengikuti aksi, Anwar Sanusi (49) mengatakan, pihaknya sudah ada 2 jam di halaman kantor BPN dan menunggu kepastiannya.
“Kita menunggu kepastian BPN, dan sudah menunggu 2 jam di depan Kantor BPN,” jelasnya di depan kantor BPN Pangandaran, Selasa (23/7/2024).
Mereka berharap, tanah tersebut bisa kembali menjadi hak tanah Desa dan bisa dinikmati oleh masyarakat setempat.
“Ya, kalau misalkan kasus ini tidak ada penyelesaian tentu kita akan berlanjut,” kata Anwar.
Menanggapi apakah meminta bantuan kepada kang Dedi Mulyadi sebagai tokoh masyarakat di Jawa Barat, pihaknya hanya bisa berharap ditolong.
“Siapapun yang kita dipinta tolong, kenapa enggak. Tadi juga kita melakukan aksi di depan kantor Desa Sukaresik dan langsung ke kantor BPN Pangandaran,” ungkapnya. (*)