HukumNasionalNews

Nasib Pasutri di Pangandaran Jadi Terduga Tersangka Setelah Menerima Pelecehan

×

Nasib Pasutri di Pangandaran Jadi Terduga Tersangka Setelah Menerima Pelecehan

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Suami istri di Pangandaran harus jadi terduga tersangka setelah dianggap telah melakukan pemukulan kepada seorang pria berinisial A (60).

Pasangan suami istri ini berinisial OW (36) dan YE (35). Keduanya merupakan seorang atlet boxer di Kabupaten Pangandaran.

Menjadi terduga tersangka, berawal saat keduanya hendak bermain ke pantai untuk menikmati sore hari di sekitar Aston pada Minggu 28 Juli 2024 sore.

Baca Juga  Polres Pangandaran Gelar Perlombaan Satkamling, Desa Ciparakan Jadi Percontohan

Kemudian di sekitar Aston bertemu dengan seorang pria paruh baya inisial A yang kondisinya sedang mabuk.

Dan akhirnya, ketiga orang itu duduk bareng dan sempat minum minuman beralkohol.

Pendampingan hukum OW dan YE, Ai Giwang Sari Nurani mengatakan, saat kumpul bareng A melakukan pelecehan seksual terhadap YE dengan merangkul pinggangnya.

“Saat YE dilecehkan, suaminya sedang buang air kecil. Saat dirangkul, YE memang sempat ada penolakan. Tapi, A malah menjambak rambut dan nemukul YE,” katanya di Parigi, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga  Seperti Ini Kunjungan Wisata di Pangandaran Sejak Ada Jalan Lintas Pesisir Pantai

Waktu itu, tidak lama OW suaminya YE datang dan sempat melerai keduanya. Namun, saat melerai malah suaminya diserang oleh kedua scurity yang ada di sekitar Aston tersebut.

“Nah, terjadilah disitu perkelahian. Cuman yang kondisinya parah dan menjadi korban adalah orang berinisial A,” ungkap Ai.

Meski kliennya OW dan YE menjadi tersangka, A juga sudah dilaporkan karena melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap YE.

“Kemudian, ada 2 scurity berinisial S yang juga kita laporkan,” cetusnya.

Baca Juga  HUT Gerinda Ke17, Pengurus dan Kader di Pangandaran Perkuat Soliditas

Kemudian terjadi lagi pemukulan pada waktu kliennya melakukan pelaporan di SPKT Polres Pangandaran.

“Tiba-tiba ada orang yang memukul kliennya. Jadi, klien kita ini selain posisinya sebagai tersangka juga sebagai pelapor untuk tiga kasus yang dialaminya,” paparnya.

Memang awal mulanya kedua belah pihak pada baik-baik dan bahkan keduanya sempat minta izin kepada scurity untuk bersantai di sekitar Aston.

“Biasalah mereka bakar-bakar sambil minum- minum,” jelasnya.

Jadi, yang tadinya suasananya baik – baik saja tapi ketika ada pengaruh alkohol yang mungkin si A yang sekarang menjadi korban melakukan pelecehan terhadap YE yang merupakan istri dari OW.

“Jadi, YE dan OW adalah suami istri yang menjadi tersangka,” ungkap Ai.

Baca Juga  Jelang Nataru, Penyakit Masyarakat Dimusnahkan Polisi Pangandaran

Terkait 2 scurity ikut memukul OW karena melihat temannya berinisial A yang sekarang masih dirawat dipukuli.

“Lalu, A akhirnya dibantu oleh 2 scurity itu dan memukuli klien kita,” ungkapnya. (*)