LENSAPANGANDARAN.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menyebut posisi perempuan lebih penting dalam konteks penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
“Baik posisinya sebagai pemilih, sebagai peserta, ataupun sebagai penyelenggara. Karena, perempuan sebagai segmen penting dalam berdemokrasi,” jelasnya di depan Aula Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran seusai sosialisasi pendidikan pemilih bagi perempuan, Selasa (29/11/2022).
Demokrasi, itu tempat untuk hormat menghormati dan memposisikan hak – hak dan derajat manusia yang sama.
“Ketika ada stigma bahwa perempuan hanya sebatas di sumur, di kasur dan di dapur,” cetusnya.
Maka, dalam konteks pemilu setidak tidaknya KPU ingin memberikan luang kepada perempuan agar perempuan berdaya dalam konteks politik.
Terutama, luang kesadaran politik.
“Perempuan, enggak boleh anti dengan politik, perempuan enggak boleh menjadi warga nomor dua dalam urusan politik,” tegasnya.
Sebelumnya, kata Ia, jumlah pemilih perempuan pada Pilkada 2020 yaitu dari 320.008 pemilih setidak tidaknya lebih 4 digit persentasenya dari pemilih laki-laki.
“Artinya, kalau misalkan perempuan ini memiliki kesadaran soal politik dan soal demokratis secara merata maka sebenarnya pemilih perempuan ini sangat menentukan strategi pemenangan atau berbicara soal alat politik dalam keputusan politik perempuan,” jelasnya.
“Jadi, kalau Saya boleh baca perempuan ini memiliki daya keputusan politik lebih besar kalau benar-benar solid.”
Jadi, dari 83 persen tingkat partisipasi seperti Pilkada 2020 kemarin, itu disumbang banyak dari pemilih kelompok perempuan.
“Jadi, di semua kecamatan lebih banyak partisipasinya dari perempuan. Mulai dari perempuan karir, kelompok perempuan muda, pelajar dan termasuk ibu-ibu rumah tangga,” ungkap Muhtadin. (*)