News

HMPKB Kotawaringin Ciamis Tuntut Hak

×

HMPKB Kotawaringin Ciamis Tuntut Hak

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Ratusan orang yang tergabung di Himpunan Masyarakat Pasir Kolotok Bersatu (HMPKB) Desa Kotawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis datangi perkebunan yang dikelola oleh PT. Perkebunan Nusantara VIII Batulawang.

Aksi ini dilaksanakan pada Minggu 27 Agustus 2023 dengan pengawalan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian didampingi oleh TNI, berlangsung kondusif.

Masyarakat menuntut hak – hak yang selama ini diperjuangkan yang 20% (80 Hektar) dari luas Hak Guna Usaha (HGU) 399 Hektar, yang dikelola oleh PT. Perkebunan Nusantara VIII Batulawang.

Sementara HGU tersebut sudah abis masa kontraknya pada akhir tahun 31 Desember 2020. Selama ini pengelolaan penyadapan perkebunan karet masih dilakukan oleh PT. Perkebunan Nusantara VIII Batulawang.

Tanpa lelah masyarakat HMPKB memperjuangkan hak – haknya, semua ikhtiar sudah ditempuh, terkahir audiens dengan Bupati Ciamis pada hari Selasa 15 Agustus 2023.

Ketua HMPKB Eman Sulaeman didampingi oleh Ketua III Wasman menjelaskan bahwa agenda kali ini sesuai dengan instruksi Bupati Ciamis yang menjadi hak – hak masyarakat yang 20% dan yang diluar HGU.

“Maka untuk membuktikan instruksi Bupati Ciamis masyarakat lakukan ukur tanah seluas 280 Hektar, jika belum dibuktikan masyarakat menjadi rancu”, kata Eman.

“Secara prosedural adminitrasi kami sudah lakukan dengan menyurati muspika kecamatan, Polres, Polsek, maka hari ini kita buktikan,” tuturnya.

Sementara untuk pengukuran dilakukan secara manual, artinya diukur secara global yakni per 10 Hektar dibatasi oleh patok yang sudah kami persiapkan.

Wasman mengungkapkan bahwa yang dimaksud untuk pengukuran 280 Hektar saat duduk bersama dengan Bupati Ciamis, bahwa yang 20% sudah dikabulkan dan ketika duduk bersama yang kedua dengan Sekretaris Daerah (Setda).

Baca Juga  Polisi di Rajadesa, Ciamis Pantau Luapan Air Sungai Cipetungan

“Bahwa, dari luar HGU yang 200 Hektar harus diserahkan kepada masyarakat, maka sekarang akan kami buktikan,” tambahnya.

Wasman menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bukti keseriusan masyarakat karena kalau menunggu dari ATR/BPN lambat.

“Maka, kami lakukan hari ini dan hasil ukur tentu akan kami laporkan kepada pihak – pihak terkait,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *