LENSAPANGANDARAN.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pangandaran menyampaikan pernyataan terkait 100 hari kerja Bupati dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Selasa (3/6/2025), HMI Komisariat Pangandaran mendorong agar Pemkab Pangandaran tetap fokus pada program- program yang telah dirumuskan.
Ketua HMI Pangandaran, Ihsan Sanusi, mengatakan bahwa istilah 100 hari kerja merupakan istilah penilaian awal dari publik melalui media atau lembaga tertentu terhadap pejabat baru.
“Namun, tidak ada regulasi formal yang mengatur soal evaluasi 100 hari kerja Kepala Daerah,” kata Ihsan.
Menurut Ihsan, ukuran atau barometer komitmen Kepala Daerah acuannya fokus dan konsisten dalam menjalankan program pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami berpandangan bahwa perubahan kebijakan atau program secara fundamental di awal masa kepemimpinan justru dapat menimbulkan inefisiensi dan memperlambat realisasi tujuan pembangunan yang telah disepakati bersama melalui RPJMD,” ucapnya.
HMI Pangandaran meyakini bahwa stabilitas kebijakan dan keberlanjutan program dalam RPJMD akan memberikan arah yang jelas bagi pembangunan daerah ke depan.
Untuk itu, HMI Pangandaran mendorong Pemerintah Daerah untuk terus bekerja secara optimal berdasarkan rencana yang telah ditetapkan berdasarkan pada regulasi yang berlaku.
Ihsan juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah harus diberi ruang dan waktu menjalankan amanahnya sesuai dengan RPJMD.
“Kritik dan masukan yang konstruktif tentu penting, HMI Pangandaran siap menjadi mitra kritis yang solutif,” kata Ihsan.
Sebagai bangsa yang memiliki nilai dan norma serta etika yang beradab, perlu menghargai proses perencanaan yang telah dilalui.
“Kita harap, sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat terus terjalin dengan baik, demi mewujudkan Pangandaran yang lebih maju dan sejahtera,” paparnya. [®]