LENSAPANGANDARAN.COM – Gadis penyandang disabilitas tunagrahita di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat mengalami pelecehan seksual.
Gadis penyandang disabilitas ini berinisial AD (20) dan mengalami pelecehan seksual saat berada di bawah pengawasan SLB.
Kuasa hukum korban, Asep Ilham Taufik dan Ai Giwang Sari Nurani, mengatakan, dugaan pelecehan seksual ini terjadi sejak sekitar tahun 2023 – 2024.
“Saat ini, saya dan rekan Ilham sedang mendampingi dugaan pelecehan seksual terhadap gadis penyandang tunagrahita,” katanya di Sidamulih Pangandaran, Senin (20/5/2024).
Jadi mulai tanggal 12 Mei 2024, pihak keluarga korban yang memberi kuasa langsung kepadanya membuat laporan ke pihak kepolisian.
“Untuk kronologisnya, gadis ini seorang penyandang tunagrahita berusia 20 tahun tapi usia mentalnya belum diketahui,” bebernya.
Saat itu, satu saksi melaporkan kepada satu guru bahwa temannya berinisial AD mendapatkan perlakuan pelecehan seksual.
Kemudian pada saat itu, dikonfirmasi oleh gurunya dan korban mengakui bahwa dia mendapatkan pelecehan seksual.
“Sementara ini, setelah dikonfirmasi katanya sampai 5 kali (korban mendapat pelecehan seksual). Untuk tanggalnya belum diketahui, tapi dilakukannya sampai 5 kali,” kata Ai.
“Jadi, korban itu tinggal di panti asuhan atau yayasan tapi dilakukannya (pelecehan seksualnya) di rumah terduga pelaku.”
Kini, kasus tersebut dalam penyelidikan pihak kepolisian Polres Pangandaran.
Untuk kondisi korban, saat ini mengalami sedikit trauma dan nanti akan diperiksa oleh psikolog.
“Supaya nanti, tahu kondisi psikologinya. Saya hanya melakukan pendampingan mengenai pelaporan yang dalam ini upaya hukum,” harapnya.
Adanya kasus tersebut, Ia memohon kepada penyidik atau pihak kepolisian yang sekarang sedang memeriksa perkara tersebut untuk segera menindaklanjuti.
“Ya, ditindaklanjuti secepat mungkin supaya kita bisa mengetahui pelakunya dengan segera.”
“Meskipun sudah ada terduga pelaku, tapi selama penyidik belum melakukan gelar perkara kita juga tidak bisa gegabah untuk menyebutkan siapa pelakunya,” paparnya. (*)