NasionalNewsPolitik

Diduga Jadi Sarang Mafia, Petani di Pangandaran Geruduk Kantor BPN

×

Diduga Jadi Sarang Mafia, Petani di Pangandaran Geruduk Kantor BPN

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Diduga pro investor, ratusan petani di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat geruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor BPN Kabupaten Pangandaran, Kamis (14/11/2024).

Ketika datang ke halaman kantor BPN, mereka membawa bendera merah putih, bendera SPP, banner panjang dan beberapa spanduk yang bertuliskan kekecewaannya.

Baca Juga  Cabor Renang OWS di Proprov XIV Jabar 2022, Atlet Pangandaran Berhasil Raih 1 Perak dan 2 Emas Sekaligus

Satu yang ditulis di antaranya, tanah untuk rakyat bukan investor, petani krisis di negeri agraris, periksa yang mengatasnamakan ahli waris PT Cikencreng, BPN aktor mafia tanah di Pangandaran.

Saat aksi berlangsung, beberapa orang di antara mereka melakukan orasi di antaranya meminta hak lahan yang biasa garap warga di Kecamatan Cimerak dibebaskan dari oknum investor yang ingin menguasai lahan itu.

Dewan Suro SPP Kabupaten Pangandaran, Arif Budiman, mengatakan, aksi ini dipicu oleh datangnya seseorang berinisial AT kepada Kepala Desa Sukajaya dan Kepala Desa Sindangsari di Kecamatan Cimerak.

Baca Juga  Air Hujan Terus Menggenang Ruas Jalan Raya Pangandaran, Gara-gara Tak Ada Pembuangan

“Dulu 2, 3 tahun yang lalu sudah pernah tapi tidak tembus. Tapi, baru-baru ini datang lagi dan memaksa ke kepala Desa Sukajaya dan kepala Desa Sindangsari untuk seolah olah harus menandatangani surat rekomendasi konferensi hak lahan dari HGU ke HGB,” ungkapnya.

Padahal, di lokasi faktualnya tanah eks HGU PT Cikencreng ini sudah menjadi tanah reforma agraria dan di pusat sudah diputuskan.

“Kenapa kita gerak ke BPN? Karena, di dalam surat pengajuan konferensi hak HGU ke HGB ini ternyata beberapa orang di BPN sudah menandatangani. Kita punya dokumennya bukti menandatangani,” kata Arif. [®]