NasionalNewsPendidikanPolitik

Cegah Korupsi, Pemkab Pangandaran Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa

×

Cegah Korupsi, Pemkab Pangandaran Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM –Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terus mengantisipasi potensi korupsi di tingkat desa dengan menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi kepala desa dan perangkat desa dari 93 desa se-Kabupaten Pangandaran.

Kegiatan yang digelar secara roadshow di setiap kecamatan ini melibatkan perangkat desa dari bidang sekretariat, keuangan, dan perencanaan.

Baca Juga  Liburan ke Batu Hiu Pangandaran Bikin Candu, Mirip Bali

Peningkatan kapasitas ini merupakan kolaborasi antara Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Pangandaran dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Kepala Dinsos PMD Pangandaran, Trisno, mengatakan bahwa kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber strategis seperti Kejaksaan Negeri Ciamis, Polres Pangandaran, Kodim 0625/Pangandaran, dan Inspektorat.

Baca Juga  Babinsa Koramil 2506/Padaherang Pastikan Penyaluran Bantuan Beras Tepat Sasaran 

“Dengan materi dari para narasumber ini, kami harapkan perangkat desa semakin memahami koridor hukum dan administrasi, sehingga tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih baik dan transparan,” kata Trisno di Desa Pananjung, Senin (16/6/2025).

Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM di desa agar mampu mengelola anggaran secara tepat dan sesuai aturan.

Baca Juga  Perangkat Desa di Pangandaran Kompak Tidak Pakai Seragam Berlogo Kemendagri

Terlebih, desa kini menerima dana besar dari berbagai sumber, seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), hingga bantuan khusus dari pemerintah daerah dan provinsi.

“Permasalahan di desa pasti ada, tapi jangan sampai malah menimbulkan masalah hukum baru. Kita tekankan penyelesaian harus dalam koridor hukum dan administrasi yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  104 Anggota PTPS Dilantik, Ketua Panwaslu Mangunjaya Pangandaran Beri Pembekalan

Senada, Kepala Bidang Penataan, Kerja Sama, dan Pemberdayaan Desa Dinsos PMD Pangandaran, Yuningsih, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk nyata pencegahan dini terhadap potensi tindak pidana korupsi.

“Kegiatan ini adalah upaya preventif agar pemerintah desa bisa lebih siap, cakap, dan bebas dari penyimpangan,” ungkapnya. [®]