LENSAPANGANDARAN.COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah rakor bersama pemerintah pusat dan daerah lainnya.
Menurut Bupati Pangandaran HJ Citra Pitriyami, rapat ini menjadi wadah penting untuk menyamakan langkah dalam menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pasokan, serta melindungi daya beli masyarakat.
“Pemkab Pangandaran berkomitmen untuk terus bersinergi dan mengambil langkah-langkah konkret agar inflasi terkendali dengan baik di daerah,” katanya.
Baca Juga : Bupati Pangandaran Tidak Pernah Ingin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri
Menurut data dari Dinas Koperasi UMKM perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pangandaran harga cabe merah di Pasar Tradisional Kalipucang naik dari Rp 43 ribu menjadi Rp 50 ribu per kilogram.
Kemudian di Pasar Pananjung, harga cabe merah naik dari Rp 40 ribu menjadi Rp 45 ribu per kilogram. Lalu di Pasar Parigi naik dari Rp 40 ribu menjadi Rp 50 ribu per kilogram.
Tidak hanya cabe merah, komoditi seperti cabe keriting dan cabe rawit, juga ikut-ikutan mengalami kenaikan.
Cabe keriting di Pasar Kalipucang naik dari Rp 40 ribu menjadi Rp 50 ribu per kilogram sementara cabe rawit dari Rp 35 ribu menjadu Rp 45 ribu per kilogram.
Baca Juga : Viral di Sosmed, DPRD Pangandaran Tinjau Langsung Yayasan Himatera
Lalu di Pasar Pananjung, harga cabr keriting naik dari Rp 40 ribu menjadi Rp 45 ribu per kilogram dan cabe rawit naik dari Rp 35 ribu menjadi Rp 36 ribu per kilogram
Kemudian di Pasar Parigi, harga cabe rawit tidak mengalami kenaikan, namu cabe keriting naik dari Rp 40 ribu menjadi Rp 50 ribu per kilogram.(NUR)