LENSAPANGANDARAN.COM – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami, S.H. mengeluarkan surat edaran resmi.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Surat edaran itu dikeluarkan buntut aksi unjuk rasa besar-besaran di sejumlah daerah yang berkunjung kisruh.
Berdasarkan surat edaran bernomor 500.8 / 479 /SATPOL PP/2025, tentang antisipasi perkembangan situasi dan kondisi Kamtibmas di Kabupaten Pangandaran.
Dalam SE, Bupati menekankan pentingnya menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat serta meningkatkan sinergi dengan aparat keamanan.
Berikut lima poin penting dalam surat edaran tersebut:
1. Menciptakan iklim yang sejuk dan bijak dalam menyikapi perkembangan situasi di tengah masyarakat.
2. Meningkatkan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat.
3. Melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan yang tidak diinginkan.
4. Berkoordinasi dan bersinergi dengan unsur TNI-POLRI, termasuk Forkopimcam dan Babinsa-Babinkamtibmas di wilayah masing-masing.
5. Melaporkan situasi dan kondisi Trantibum (ketentraman dan ketertiban umum) kepada Bupati Pangandaran melalui Sekretaris Daerah atau Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran.
Imbauan ini dikeluarkan di Parigi pada 30 Agustus 2025 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Pangandaran Citra Pitriyami. [®]