KesehatanNasionalPendidikan

Program Rujuk Balik dari BPJS Kesehatan

×

Program Rujuk Balik dari BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM
Manajemen RSUD Pandega Pangandaran menginformasikan terkait program rujuk balik dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Program ini merupakan salah satu solusi untuk memudahkan pasien dalam pengobatan yang berkelanjutan.

Baca Juga  Mantap! Survey Kepuasan Masyarakat, RSUD Pandega Pangandaran Dapat Nilai 80,5

Dengan program rujuk balik ini, pasien dapat melanjutkan pengobatan tanpa harus bolak-balik ke RSUD Pandega.

Pasien dapat melakukan kontrol ke RSUD Pandega hanya tiga bulan sekali jika kondisinya sudah stabil.

Baca Juga  Kenali Ciri Khas Kanker Payudara di RSUD Pandega Pangandaran

Program rujuk balik ini dapat diikuti oleh pasien dengan kondisi tertentu, seperti pasien diabetes melitus, pasien hipertensi, pasien penyakit paru obstruktif kronik, pasien asma, pasien jantung, pasien stroke, dan pasien epilepsi.

Namun, perlu diingat bahwa kondisi pasien harus sudah stabil dan masih memerlukan pengobatan jangka panjang.

Baca Juga  Diduga Usahanya Bangkrut, Pria di Ciamis Tega Mutilasi Istrinya

Dengan adanya program ini, pasien dapat memperoleh obat-obatan yang dibutuhkan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti dari Puskesmas dan Klinik.

Dokter spesialis akan memberikan rujukan atau rekomendasi untuk pasien yang dapat mengikuti program ini.

Baca Juga  HUT Gerinda Ke17, Pengurus dan Kader di Pangandaran Perkuat Soliditas

Manajemen RSUD Pandega Pangandaran berharap bahwa program rujuk balik ini dapat memberikan kemudahan bagi pasien dalam memperoleh pengobatan yang berkelanjutan.

Program rujuk balik ini juga dapat membantu mengurangi beban pasien dalam melakukan pengobatan.

“Pasien tidak perlu lagi bolak-balik ke RSUD Pandega untuk memperoleh obat-obatan, karena dapat dilakukan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama,” jelasnya. **