LENSAPANGANDARAN.COM –
Manajemen RSUD Pandega Pangandaran menginformasikan terkait program rujuk balik dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Program ini merupakan salah satu solusi untuk memudahkan pasien dalam pengobatan yang berkelanjutan.
Dengan program rujuk balik ini, pasien dapat melanjutkan pengobatan tanpa harus bolak-balik ke RSUD Pandega.
Pasien dapat melakukan kontrol ke RSUD Pandega hanya tiga bulan sekali jika kondisinya sudah stabil.
Program rujuk balik ini dapat diikuti oleh pasien dengan kondisi tertentu, seperti pasien diabetes melitus, pasien hipertensi, pasien penyakit paru obstruktif kronik, pasien asma, pasien jantung, pasien stroke, dan pasien epilepsi.
Namun, perlu diingat bahwa kondisi pasien harus sudah stabil dan masih memerlukan pengobatan jangka panjang.
Dengan adanya program ini, pasien dapat memperoleh obat-obatan yang dibutuhkan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti dari Puskesmas dan Klinik.
Dokter spesialis akan memberikan rujukan atau rekomendasi untuk pasien yang dapat mengikuti program ini.
Manajemen RSUD Pandega Pangandaran berharap bahwa program rujuk balik ini dapat memberikan kemudahan bagi pasien dalam memperoleh pengobatan yang berkelanjutan.
Program rujuk balik ini juga dapat membantu mengurangi beban pasien dalam melakukan pengobatan.
“Pasien tidak perlu lagi bolak-balik ke RSUD Pandega untuk memperoleh obat-obatan, karena dapat dilakukan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama,” jelasnya. **