LENSAPANGANDARAN.COM – Bikin kumuh, tempat pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata pantai barat Pangandaran ditertibkan petugas.
Saat penertiban berlangsung, terlihat tempat PKL yang sedang tutup tapi melanggar aturan berlaku diangkut petugas Jaga Lembur dan SatPol PP Pangandaran, Jumat (21/3/2025).
Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran, Dedih Rakhmat, mengatakan, penertiban ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi liburan lebaran nanti.
“Hari ini, kita antisipasi membludaknya dan membuat kumuh di pantai barat. Kita eksekusi pelaku usaha yang tidak sesuai dengan kesepakatan dia sendiri,” katanya.
Jadi, aturan yang diperbolehkan dan telah disepakati itu PKL hanya menggunakan payung dilengkapi dua kursi dan dua meja.
“Tidak boleh pakai terpal ataupun alat teduh lainnya. Jika ditemukan alat di luar payung, tentu kita ambil. Termasuk juga meja dan kursi.”
“Karena, aturan kursi atau bangku itu hanya ada dua. Tapi, ternyata di lapangan ada yang lebih dari dua kursi dan itu kita ambil,” kata Dedih.
Kemudian banyak juga pelaku usaha di pantai barat Pangandaran yang membuat rangka bangunan warung dengan peralatan bambu.
“Nah, itu kita ambil karena yang diperbolehkan di sini sesuai dengan kesepakatan bahwa hanya payung dengan dua meja dan dua bangku,” ungkapnya.
Menurutnya, ada sekitar 40 persen PKL di pantai barat Pangandaran yang melanggar peraturan yang telah disepakati.
“Pada prinsipnya, setelah dikonfirmasi mereka setuju dengan aturan itu. Tapi, dibalik itu mereka nakal sendiri dan ada oknum yang membuat tempat jualan diluar kesepakatan,” jelasnya.
Padahal, sosialisasi sudah sering dilakukan kepada para pelaku usaha khususnya di pantai barat Pangandaran.
“Termasuk hari ini, kita mau eksekusi saja sudah disampaikan ke kelompoknya masing-masing,” paparnya.
Selain PKL, pihaknya pun menertibkan perahu nelayan yang terparkir di tempat bukan tempatnya di pantai barat Pangandaran.
“Mereka diarahkan untuk pindah ke tempat yang sudah disepakati yaitu, parkir di bibir pantai barat pos 1,” ungkap Dedih. [Ā®]