NasionalNews

Operasi Gabungan di Pangandaran, Jangan Lupa Siapkan STNK Kendaraan

×

Operasi Gabungan di Pangandaran, Jangan Lupa Siapkan STNK Kendaraan

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Petugas gabungan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, melaksanakan penertiban surat-surat kendaraan bermotor.

Seperti digelar di jalan raya nasional Pangandaran simpang tiga Bundaran Emplak Kecamatan Kalipucang, Selasa (11/2/2025).

Ratusan kendaraan diberhentikan sejumlah petugas gabungan yang melibatkan Satuan  lalu lintas Polres, Subdenpom, Dishub, SatPol PP, Bapenda, dan Samsat Pangandaran.

Baca Juga  Alasan Anak Sehat Dibawah 12 Tahun Jangan Berkunjung ke Rumah Sakit

Setelah dihentikan, para pengendara diminta  memperlihatkan surat – surat kendaraan dan bagi penunggak pajak dipersilahkan untuk membayar kepada petugas di tempat.

Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Kabupaten Pangandaran, Adun Abdullah Safi’Ini, menyampaikan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga  Sosialisasi Pilkada, PPK Padaherang Gelar Donor Darah dan Genjot Perekaman E-KTP

“Di sini, kita kerja bareng untuk mengedukasi masyarakat melalui Gakkum sesuai SOP. Kita hanya diberikan kewenangan untuk memeriksa STNK,” katanya, Selasa (11/2/2025).

Menurutnya, jika pajaknya nunggak itu wajib pajak dipersilahkan diselesaikan di tempat. Jika belum bisa diselesaikan, itu diberi surat keterangan pernyataan.

“Kalau dari kepolisian memberikan surat teguran atau bikin E-TLE,” ungkap Adun.

Baca Juga  JQR Rescue Training Nelayan di Pangandaran

Penertiban pajak kendaraan ini memang menjadi standar operasional prosedur (SOP) dalam meningkatkan kinerja.

“Satu SOP kita yaitu, Gakkum, penetapan dan penagihan pajak. Jadi, jika operasi ini rutin dilaksanakan setiap tahun, tentu dampaknya terhadap kesejahteraan pembangunan di daerah itu sendiri,” paparnya.

Baca Juga  Libur Nataru, Bupati Pangandaran Perketat Pengamanan Pantai

Menurut dia, operasi ini memang harus terus dilaksanakan karena melihat minimnya kesadaran masyarakat.

“Kadang, masyarakat ada yang lupa, ada yang abai, dan macam-macam lainnya. Jadi, operasi gabungan ini sudah menjadi kegiatan rutin kami dan dampaknya jelas,” tegasnya.

Tidak hanya masyarakat umum, kendaraan berplat nomor Polisi, TNI, dan plat merah milik Pemerintah pun menjadi target sasaran.

Baca Juga  Kondisi Ruas Jalan Raya Nasional Pangandaran di Perbatasan Ciamis

Menurutnya, operasi gabungan kali ini banyak kendaraan yang dihentikan khususnya plat nomor di wilayah Kabupaten Pangandaran.

“Hari pertama operasi, sudah ada 100 kendaraan lebih yang dihentikan petugas. Alhamdulilah, sebagian ada yang membayar pajak langsung,” ungkapnya. [®]


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/lenc9662/public_html/wp-includes/functions.php on line 5471