LENSAPANGANDARAN.COM – Plt kepala dinas pariwisata dan budaya (Disparbud) Pangandaran, Nana Sukarna melalui Kepala UPTD Wilayah Pangandaran Riko Agung Purnama membantah adanya isu penurunan kunjungan wisatawan ke Pangandaran.
Karena menurutnya, hal itu diakibatkan perbedaan pencatatan dan pemberlakuan Perda terbaru di tahun 2024.
Sebab, di tahun 2022 – 2023 berbeda dengan tahun 2024. Ia mengatakan, di 2022 – 2023 mencatat per-jenis kendaraan, sementara di tahun 2024 di hitung per-jiwa (per-orang).
Karena, pemberlakuan Perda menurut klasifikasi kelas mengatur satu tiket untuk dua destinasi. Seperti destinasi Pangandaran – Batu Hiu satu tiket, serupa dengan destinasi Madasari dan Batukaras.
“Tahun sebelumnya kendaraan yang masuk Pangandaran dan Batu Hiu dicatat 2 kali, sedangkan tahun ini diberlakukan sebagai tiket terusan atau klasifikasi, yang membuat di catatan seolah-olah terjadi penurunan,” ungkap Riko saat pres conference di TIC Pangangandaran senin, (28/10/2024).
Kendati begitu, meski jumlah wisatawan tercatat lebih sedikit, namun PAD Pariwisata mengalami kenaikan sebesar 11 persen.
“Per-Oktober 2023 sebesar 22 Milyar, sekarang di Oktober 2024 sudah mencapai sekitar 24 milyar ada kenaikan sekitar 11 persen,” kata dia.
Sebelumnya, Isu penurunan kunjungan wisatawan ke objek wisata Pangandaran menjadi sorotan publik.
Isu tersebut berawal dari pernyataan perwakilan bank Indonesia (BI) saat rapat paripurna pada Milangkala Pangangandaran ke-12 di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Jumat 25 Oktober 2024 kemarin.
Pernyataan itu sontak membuat kaget ketua DPRD kabupaten Pangandaran Asep Noordin. Pasalnya, dari kajian BI, tingkat kunjungan wisatawan tahun 2024 ini hanya 30 persen.
Tentu hal ini menjadi spekulasi. Dia menyebut, apakah sistem pengelolaan retribusinya yang harus dievaluasi atau ada apa?. Sebab, penurunanya sangat drastis.
Bagaimana tidak, pada tahun 2022 kunjungan wisata di angka 3 juta lebih, tahun 2023 masih di angka 2 juta lebih. Tetapi menurut kajian BI, pada tahun 2024 hanya di angka 1,4 juta.