KesehatanNasional

Tegas! RSUD Pandega Pangandaran Tolak Gratifikasi Bentuk Apapun

×

Tegas! RSUD Pandega Pangandaran Tolak Gratifikasi Bentuk Apapun

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – RSUD Pandega Pangandaran berkomitmen menolak gratifikasi dalam bentuk apapun.

Petisi ini juga telah diunggah dalam akun Instagram @rsud_pangandaran pada 13 Agustus 2024 yang lalu.

Hal ini pun menunjukan bukti penolakan gratifikasi kepada publik.

“Di RSUD Pandega Pangandaran, kami tidak menerima gratifikasi, melainkan membangun kepercayaan,” ungkapnya.

Baca Juga  Panwaslu Mangunjaya Pangandaran Sampaikan Hasil Pengawasan 

Dia mengatakan tolak gratifikasi demi layanan kesehatan yang berkualitas.

“Namun jika ada, silahkan laporkan,” tegasnya.

Jika menemukan pelanggaran, segera laporkan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Kabupaten Pangandaran di Jalan Raya Parigi Cijulang, Desa Karangbenda, atau melalui website gol.kpk.go.id.

Laporan juga dapat disampaikan melalui aplikasi GOL KPK yang tersedia di Playstore dan Appstore.

Baca Juga  Perdana, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami Pimpin Apel Gabungan

Ada 3 Cara Lapor Gratifikasi, yakni;

1. Lapor ke UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI (UPG) Inspektorat Kab.Pangandaran alamat Jalan Raya Parigi Cijulang, Desa Karangbenda Kode Pos : 46393

2. Download Aplikasi Gratifikasi Online (GOL) pada Play Store dan App Store dan lakukan register untuk proses pelaporan penerimaan dan penolakan gratifikasi.

3. Akses website https://gol.kpk.go.id/ dan lakukan register untuk proses pelaporan penerimaan dan penolakan gratifikasi. [*]


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/lenc9662/public_html/wp-includes/functions.php on line 5471