NasionalNewsPolitik

PMII Pangandaran Minta 40 Anggota DPRD Baru Bisa Jadi Penyambung Lidah Masyarakat

×

PMII Pangandaran Minta 40 Anggota DPRD Baru Bisa Jadi Penyambung Lidah Masyarakat

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM –  Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Pangandaran Tian Kadarisman, berharap, anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang dilantik bisa menjadi penyambung lidah Masyarakat.

Karena, sejatinya seluruh dewan yang terpilih harus mampu menyerap aspirasi dan menjembatani permasalahan yang kerap dialami masyarakat Kabupaten Pangandaran.

“Jangan nunggu permasalahan dulu baru DPRD berperan. Baiknya, bisa mengantisipasi permasalahan masyarakat sebelum terjadi,” ungkapnya melalui WhatsApp, Selasa (6/8/2024)

Baca Juga  Didampingi Sentot dan Anggota DPRD, 2 Bacabup di Pangandaran Sosialisasi Bersama

Ia menyarankan agar anggota DPRD Kabupaten Pangandaran periode 2024-2029 bisa berkaca dari permasalahan-permasalahan yang sudah terjadi.

“Jangan sampai saat kampanye saja mereka mau turun dan janji macam -macam, pas sudah jadi lupa. Jika hal itu terjadi maka rakyatlah yang akan langsung bersuara,” tegasnya.

Untuk itu, Ia harap setelah dilantiknya anggota dewan terpilih dapat membantu masyarakat menyelesaikan masalah khususnya mengenai layanan publik.

Baca Juga  Gebyar Pan Asia Hash di Pangandaran, Para Peserta Pakai Pakaian Khas Pantai

Seperti, akses pendidikan, kesehatan dan bisa memerikan ruang pekerjaan bagi masyarakat kabupaten Pangandaran.

Karena, jika melihat data pengangguran di Kabupaten Pangandaran itu semakin meningkat dari tahun ke tahunnya.

Kemudian jika melihat Kabupaten Pangandaran saat ini dengan defisit yang cukup besar, maka diharapkan legislatif harus bisa memberikan solusi terbaik untuk pengembangan Kabupaten Pangandaran kedepannya.

Menurutnya, anggota DPRD pun harus meneliti dan mengawasi setiap keuangan yang berputar di pemerintahan khususnya APBD.

Baca Juga  Tabungan Murid di Pangandaran Mandek, Ini Pengakuan Pengurus Koperasi

“Saya yakin, mereka sudah paham tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD,” kata Tian.

Ketika mereka tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya, jangan kaget jika masyarakat kabupaten Pangandaran tidak akan tinggal diam.

“Enggak ada salahnya ketika wakil rakyat salah, ya rakyatnya langsung bersuara,” ungkapnya. (*)