NewsPolitik

Rapat Paripurna DPRD Pangandaran Tidak Memenuhi Kuorum, Ini Kata PMII

×

Rapat Paripurna DPRD Pangandaran Tidak Memenuhi Kuorum, Ini Kata PMII

Sebarkan artikel ini
LENSAPANGANDARAN.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Pangandaran menanggapi anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang menolak Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APBD Tahun 2024 pada saat rapat paripurna, Jum’at (24/11/2023).

Satu pengurus PMII  Kabupaten Pangandaran, Tian Kadarisman mengapresiasi anggota DPRD di Pangandaran yang tidak hadir pada saat rapat paripurna.

“Saya yakin, ketidakhadiran itu adalah salah satu sikap penolakan RAPBD menjadi APBD,” kata Tian kepada wartawan, Minggu (26/11/2023).

Karena seperti diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran mengalami defisit yang cukup banyak.

“Kalau kita melihat dasar aturan Kemenkeu, defisit tidak boleh diatas 6,2%. Sedangkan Pemda Pangandaran sudah mencapai 36,2% pada saat pemeriksaan BPK RI TA 2022,” jelasnya.

Tentu, ini ada indikasi akan melakukan gali lubang tutup lubang untuk menjalankan roda kepemerintahan Kabupaten Pangandaran.

“Saya rasa, itu bukan solusi yang tepat bagi Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Jika tetap memaksakan RAPBD disahkan menjadi APBD maka akan menjadi PR bagi pemerintah daerah kedepannya,” kata Tian.

Selain itu, Pemerintah Daerah akan lebih fokus terhadap anggaran defisit dengan mengabaikan kepentingan masyarakat Pangandaran.

“Saya harap, masyarakat Pangandaran lebih melek lagi terkait apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah. Karena, itu semua akan berdampak kepada kita-kita sebagai masyarakat Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya.

Menurutnya, RAPBD 2023 ini kemungkinan besar akan berdampak buruk pada tatanan kepemerintahan kedepannya.

Untuk itu, masyarakat harus ikut serta dan mengawal setiap langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

“Karena, kalau kita berbicara APBD tentu dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi pemerintah daerah kepada masyarakatnya terkait prioritas pengalokasian yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” paparnya.

Jika berkaca beberapa tahun kebelakang, kata Dia, cukup begitu banyak sektor-sektor pembangunan yang dianggap masih kurang maksimal.

Baca Juga  KPU Pangandaran Sorlip Ratusan Ribu Surat Suara, Segini Honor Petugasnya

Seperti, bidang pendidikan, pelayanan kesehatan yang begitu banyak problem terjadi di kalangan masyarakat dan lainnya.

“Tentu, kita bisa kroscek apa visi misi Bupati dan Wakil bupati? Dan kemudian kita lihat realisasinya sejauh mana,” jelasnya.

Untuk itu, Ia berharap eksekutif dan legislatif bisa memecahkan permasalahan – permasalahan yang terjadi saat ini.

“Supaya, kita bisa melihat Pangandaran ini lebih sehat lagi dan semakin berkembang untuk kedepannya.”

“Karena, kita sebagai rakyat Pangandaran tidak bisa mengambil keputusan dan jika adapun aspirasi kami sampaikan ke wakil kita yaitu DPRD Kabupaten Pangandaran,” ungkap Tian.

Sebelumnya, rapat paripurna yang tidak memenuhi kuorum atau banyak dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) di Pangandaran yang tidak hadir, ternyata menolak pembahasan dalam rapat.

Rapat yang tidak dihadiri banyak anggota dewan ini, dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Jum’at (24/11/2023) siang sampai sore.

Dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan dan sejumlah pejabat SKPD di lingkup Pemda Pangandaran.

Rapat paripurna tersebut, membahas terkait penetapan persetujuan DPRD rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna itu, hanya dihadiri kurang dari 50 persen anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang ada. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *