LENSAPANGANDARAN.COM –
Panwaslu Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran melakukan seleksi wawancara calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk pemilu serentak 2024 pada tanggal 31 Januari sampai 1 Februari 2023.
Seleksi wawancara dilaksanakan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Padaherang.
Ketua Panwaslu Kecamatan Padaherang, Dudung Nurkhotim mengatakan, seleksi wawancara kali ini dihadiri Sebanyak 60 peserta wawancara dari 14 Desa di Kecamatan Padaherang.
Pada hari pertama yaitu pada hari selasa (31/01/2023) dihadiri 30 peserta dan hari kedua (01/02/2023) dihadiri 30 peserta.
Peserta yang berhak diwawancara adalah peserta yang dinyatakan lolos secara administrasi.
Menurutnya, kegiatan tes wawancara ini merupakan tahapan yang wajib dilalui saat perekrutan PKD.
Tujuan dari wawancara ini adalah untuk menilai kemampuan, pengetahuan, wawasan serta kecakapan peserta dalam rangka menjalankan tugas sebagai PKD nantinya.
Selain tentang wawancara kepemiluan, sambung Dudung, calon PKD juga harus menguasai peraturan perundang-undangan serta memiliki integritas, netralitas.
Serta motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu.
Untuk lebih akurat dalam penilaian peserta, Panwaslu Padaherang melakukan perekaman dalam pelaksanaan wawancara.
“Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya ketidakpuasan peserta dalam penilaian wawancara dan menjaga keterbukaan Panwaslu Padaherang dalam perekrutan PKD,” ungkap Dudung. (*)