News

Pemilu 2024, Bawaslu Jabar; Reborn Pemilu Potensi Pelanggaran Akan Berulang, Termasuk di Pangandaran

×

Pemilu 2024, Bawaslu Jabar; Reborn Pemilu Potensi Pelanggaran Akan Berulang, Termasuk di Pangandaran

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Jabar, H. Yusuf Kurnia mengatakan, bahwa dengan regulasi undang-undang pemilu yang belum ada revisi maka sebenarnya masih akan menghadapi potensi pelanggaran pemilu berulang.

“Artinya, reborn pemilu potensi pelanggarannya akan berulang. Kita, masih akan menghadapi potensi abuse of powernya birokrasi kepala Desa,” katanya di satu hotel di pantai barat Pangandaran, Selasa (8/11/2022).

“Dan, Kita juga akan menghadapi yang ingin jalan instan dengan cara membeli suara rakyat dengan politik transaksional,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga pasti akan menghadapi potensi ada yang menempuh jalan menjatuhkan lawan politik dengan memproduksi hox atau kampanye hitam.

“Makanya, kita juga butuh kolaborasi kerja-kerja dengan Jaksa dan Polisi. Karena, dalam potensi pelanggaran pidana itu sangat tinggi sekali. Itu sebenarnya, kenapa Jaksa dan Polisi kita ajak kolaborasi,” ungkap Yusuf.

Sekarang, pelanggaran baik itu Politik identitas maupun kampanye hitam itu tidak menggunakan cara-cara konvensional atau manual.

“Karena sekarang, sudah masuk ke digital. Maka, Bawaslu juga membuka ruang karena Kami menyadari Bawaslu mempunyai keterbatasan,” jelasnya.

Meskipun demikian, Bawaslu dari tingkat nasional itu sudah ada kerjasama dengan Kominfo yang jika kemudian itu bisa di take down.

Kemudian, jika ada unsur tindak pidananya Bawaslu juga berkolaborasi dengan tim siber yang bisa mengidentifikasi hal tersebut.

“Karena apa? Pelanggaran kampanye hitam atau politik identitas lewat media sosial, itu kan seringkali menggunakan akun palsu dan kami Bawaslu mempunyai keterbatasan untuk mengidentifikasi hal itu,” tegasnya.

Maka itu, kembali lagi bahwa kerja kolaborasi dalam penegakan hukum Pemilu itu penting supaya sinergitas yang terbangun antara institusi bisa efektif dalam penegakan hukum Pemilu.

Seperti sekarang, ada Sentra Gakkumdu di setiap daerah Bawaslu sudah difungsikan dan sudah mulai efektif berjalan.

Baca Juga  Jelang Pilpres, TKRPP Pangandaran Rapatkan Barisan

“Jadi, kalau ada potensi pelanggaran- pelanggaran peristiwa tindak pidana itu sudah pasti ditindak karena kita sudah ada persiapan menangani tindak pidana,” jelasnya.

Jadi, ucap Ia, penegakan hukum baik dari segi administrasi, etik maupun pidana itu sekarang sudah efektif berjalan.

“Kita Bawaslu, sudah mempunyai kesiapan mengawal Pemilu 2024,” ungkap Yusuf. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *