KesehatanNasionalPendidikan

RSUD Pandega Pangandaran Edukasi Masyarakat Soal Pertolongan Pertama pada Luka Bakar

×

RSUD Pandega Pangandaran Edukasi Masyarakat Soal Pertolongan Pertama pada Luka Bakar

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – RSUD Pandega Pangandaran memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pertolongan pertama yang benar pada luka bakar.

Informasi ini penting agar masyarakat dapat menangani kondisi darurat dengan tepat dan mengurangi risiko cedera yang lebih parah.

Baca Juga  RSUD Pandega Pangandaran Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Visitasi Instalasi Dialisis dan Mammografi

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendinginkan area luka bakar dengan air mengalir. Proses pendinginan dilakukan selama hingga 20 menit atau sampai rasa sakit berkurang.

Petugas medis mengingatkan agar tidak memaksa melepas potongan kain yang menempel pada kulit yang terbakar, karena dapat memperparah robekan pada kulit.

Baca Juga  Fakta - Fakta Diabetes yang Belum Diketahui Banyak Orang

Apabila tidak tersedia air mengalir, masyarakat dapat menggunakan handuk basah, kain basah, atau spons yang sudah direndam dalam air.

Namun RSUD menegaskan untuk tidak menggunakan es batu atau air es, karena suhu ekstrem dapat menyebabkan kerusakan jaringan kulit lebih lanjut.

Baca Juga  Ngobatan di RSUD Pandega Pangandaran, Waspada Hipertensi The Silent Killer

Masyarakat juga diimbau tidak mengoleskan bahan-bahan seperti mentega, pasta gigi, atau lotion pada luka bakar. Kebiasaan ini dapat meningkatkan risiko infeksi dan membuat kondisi luka semakin buruk.

Setelah proses pendinginan, tutupi luka bakar dengan bahan steril seperti perban bersih, kering, atau lembaran plastik cling wrap.

Baca Juga  Pemenang YCFC 2025: Inovasi Petani Muda Menuju Pertanian Tangguh Iklim

RSUD mengingatkan beberapa larangan penting saat menutup luka, yaitu:

1. Tidak menggunakan material yang lengket atau berbulu.

2. Tidak menutup luka terlalu ketat.

3. Tidak memakai penutup yang langsung menempel pada permukaan luka.

4. Tidak memecahkan lepuhan atau menarik kulit yang terkelupas.

Pihak RSUD Pandega Pangandaran menegaskan bahwa untuk luka bakar derajat berat, korban harus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan oleh tenaga profesional. [®]


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/lenc9662/public_html/wp-includes/functions.php on line 5481