HukumNasionalNews

Bupati Citra Ungkap Aksi Unjuk Rasa Nelayan BBL di Pangandaran

×

Bupati Citra Ungkap Aksi Unjuk Rasa Nelayan BBL di Pangandaran

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, angkat bicara soal aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Bening Benih Lobster (BBL) Pangandaran pada Kamis (24/7/2025).

Citra memberikan klarifikasi mengenai ketidakhadirannya saat aksi tersebut berlangsung di depan Pendopo Bupati.

Baca Juga  Buntut Aksi Demonstrasi Sejumlah Daerah, Bupati Pangandaran Keluarkan SE Resmi, Minta Jaga Kondusifitas

Citra mengklaim, ketidakhadirannya bukan bentuk pengabaian melainkan karena telah terjadwal menghadiri agenda lain yang telah lebih dulu diagendakan.

“Saya menerima surat pemberitahuan soal aksi itu pada malam Kamis. Biasanya, pemberitahuan dilakukan tiga kali 24 jam sebelumnya.”

“Tapi surat itu baru sampai malam hari, sementara saya sudah ada agenda,” ungkapnya, Senin (28/7/2025).

Baca Juga  Ratusan Kartu Tani di Kota Banjar Tidak Bisa Digunakan?

Meskipun tidak hadir saat ada aksi, dia memastikan tetap membuka ruang dialog. Bahkan sempat menggelar pertemuan dengan perwakilan Forum BBL Pangandaran.

“Pertemuan itu berlangsung santai, bersama Ketua HNSI dan Pak Kapolres, kami duduk bersama,” kata Citra.

Baca Juga  Nasib Jenazah 2 Anak Punk yang Tenggelam di Pantai Pangandaran

Namun, Citra menyayangkan adanya tindakan anarkis yang terjadi saat aksi berlangsung. Karena, sejumlah fasilitas publik alami kerusakan akibat aksi itu.

“Mobil damkar tiba-tiba dipukul hingga kacanya pecah, gerbang pendopo dirusak. Itu yang saya sayangkan. Karena itu aset negara, dibeli dengan uang rakyat,” paparnya.

Baca Juga  Ibu 3 Anak Kembar di Pangandaran Bingung Hidupi Anaknya Pasca Suaminya Meninggal 

Meskipun demikian, Citra mengaku tidak anti kritik dan terbuka menerima saran masukan dari berbagai pihak, termasuk dari nelayan.

“Yang penting disampaikan dengan baik. Duduk bersama itu enak, bisa dibicarakan santai,” tegasnya.

Baca Juga  Ini Hasil Survei Kepuasan Masyarakat 2023 Terhadap RSUD Pandega Pangandaran

Substansi unjuk rasa, bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran sejatinya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur perizinan penangkapan maupun budidaya benih lobster.

Itu sepenuhnya jadi ranah pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Surat Edaran Bupati Pangandaran soal BBL yang dikeluarkan tahun 2021 otomatis tidak berlaku lagi sejak keluarnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan,” paparnya.

Baca Juga  Dinsos PMD Pangandaran Surati Kemensos Tindak Lanjut Dampak Gempa Garut 

Menurut Citra, segala bentuk kegiatan perbenihan dan budidaya lobster kini harus mengacu pada aturan terbaru itu.

Termasuk soal perizinan, kuota, pengawasan, dan dokumen seperti SKAB (Surat Keterangan Asal Benih). [®]


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/lenc9662/public_html/wp-includes/functions.php on line 5481