HukumNasionalNewsWisata

Kasus Tiket Palsu di Pangandaran, Jangan Sampai Hukum Tumpul Keatas Tajam Kebawah

×

Kasus Tiket Palsu di Pangandaran, Jangan Sampai Hukum Tumpul Keatas Tajam Kebawah

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Kasus dugaan pemalsuan tiket wisata di Kabupaten Pangandaran yang mencuat sejak awal Juli 2025 belum juga menunjukkan titik terang.

Sejumlah tokoh masyarakat pun mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengungkap kasus yang diduga menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar dari sektor pariwisata tersebut.

Baca Juga  Pembangunan Irigasi di Jalan Raya Nasional Pangandaran Dikeluhkan Pengendara

Kasus ini pertama kali terungkap saat seorang oknum petugas pariwisata tertangkap basah melakukan pungutan liar di halaman Masjid Istiqomah, Pangandaran, Sabtu dini hari, 6 Juli 2025.

Dari pengembangan kasus, Kepala UPTD Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Riko mengungkap adanya dugaan kuat penggunaan tiket palsu yang dicetak menggunakan printer termal.

Baca Juga  Kondisi Limbah di RSUD Pandega Pangandaran Begini Respon DLHK

Meski telah berjalan lebih dari dua pekan, hingga kini belum ada satu pun pelaku yang berhasil diungkap ke publik.

Selain pihak kepolisian, kasus ini juga ditangani pihak Inspektorat Kabupaten Pangandaran. Namun, upaya penegakan hukum dinilai lamban.

Baca Juga  Pastikan Kondusifitas Pasca Pemilu, Polres Banjar Gelar Patroli Gabungan

Tokoh masyarakat di Kecamatan Padaherang, H. Engkis (57), menduga ada keterlibatan pihak internal yang memiliki posisi strategis dalam pemerintahan.

“Saya yakin ada oknum pejabat yang juga terlibat. Awas! Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tegas Engkis, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga  PPK Padaherang Pangandaran Lantik Ribuan KPPS, Diharapkan Profesional

Engkis mendesak agar aparat hukum segera menuntaskan kasus tersebut mengingat besarnya dampak kerugian terhadap PAD Pangandaran.

“Kita belum tahu siapa aktor besar di belakang ini. Tapi jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” ungkapnya.

Baca Juga  Dandim 0625 Pangandara Ajak Mahasiswa Kelautan Korbankan Semangat Bela Negara

Keresahan serupa juga disampaikan Roby (33), seorang aktivis Karang Taruna dari Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang. Ia mendesak agar kasus tersebut tidak diseret ke ranah politik atau ditutup-tutupi.

“Saya harap ini diselesaikan tuntas. Jangan sampai dihentikan begitu saja. Masyarakat ingin transparansi,” kata Roby.

Baca Juga  Panwaslu Cimerak Pangandaran Sampaikan Hasil Pengawasan Pemilu 2024

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami terus meminta keterangan dari para saksi,” ucapnya.

Baca Juga  Mobil Pick Up di Pangandaran Alami Kecelakaan Lalulintas, Diduga Sopir Mabuk

Namun, saat ditanya mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa serta perkembangan lebih lanjut, AKP Idas belum bersedia memberikan detail informasi.

Awak media pun telah berupaya meminta keterangan dari Inspektorat Kabupaten Pangandaran. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak tersebut. [Ā®]