LENSAPANGANDARAN.COM – Mahasiswa peduli demokrasi (MPD) kembali melakukan audensi, kali ini datangi KPU kabupaten Pangandaran Jawa Barat.
MPD pertanyakan soal kelalaian KPU saat perekrutan peserta PPS untuk hadapi Pilkada 2024.
“Kami datang ke KPU meminta penjelasan secara rinci, karena kan yang melakukan perekrutan ini KPU Pangandaran,” ujar kordinator MPD, Tian Kadarisman kepada wartawan Sabtu, (1/6/2024).
Setelah mendapat penjelasan dari KPU, Tian mengaku mendapat pencerahan. Menurut dia, terkait perekrutan, pihak KPU mengacu kepada sipol.
“Tetapi yang menjadi penasaran mahasiswa, salah satu peserta ini sudah menjadi salah satu calon legislatif,” katanya.
Meski begitu, masalah tersebut dianggap sudah selsai. MPD menekan untuk kedepanya pihak KPU agar lebih teliti dalam perekrutan SDM.
“Jangan sampai orang-orang yang sudah aktif di politik masuk ke penyelenggara KPU. Itu kan tidak sehat,” tandasnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin membenarkan adanya sejumlah mahasiswa mendatangi KPU Pangandaran.
Menurutnya, kedatangan mahasiswa menyampaikan temuannya terkait calon PPS yang diduga menjadi caleg pada pemilu kemarin.
Ia menyatakan, terkait rekrutmen badan adhoc PPK dan PPS sudah sesuai regulasi ketentuan undang-undang dan peraturan perundang-undangan.
“Adapun yang diduga mantan caleg yang lolos, kan tidak lolos. Dia (mantan caleg) tidak memenuhi syarat dan TMS. Kecuali kalo dia sudah dilantik, ini kan baru level administrasi,” jelas Muhtadin.
Kendati, ia mengapresiasi teman-teman mahasiswa. Sebab, itu bagian dari ikhtiar KPU menuju pelaksanaan demokrasi yang baik dan cerdas.
Sebelumnya diberitakan, Aktivitas Mahasiswa di Pangandaran, Tian Kadarisman menyebut ada kejanggalan dalam perekrutan anggota PPS pada Pilkada serentak 2024.
Menurutnya, Dalam pengumuman KPU Kabupaten Pangandaran nomor 206/Pp.04.2-Pu/3218/2024 tentang hasil seleksi tertulis, ada 516 calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang lolos Adminitrasi.
Namun, Tian mengatakan ada kejanggalan dalam perekrutan calon peserta PPS.
“Karena, ada salah satu peserta yang membuat saya heran, kenapa bisa lolos administrasi, padahal setelah saya telusuri ini sudah melanggar peraturan yang ditetapkan,” ujar Tian Minggu (26/5/2024).
Peserta dimaksud berinisial (A), dia lolos seleksi menjadi anggota PPS untuk persiapan Pilkada Pangandaran.
“Padahal, dulu dia pernah menjadi salah satu calon legislatif anggota DPRD Kabupaten Pangandaran pada Pemilu 2024,” katanya. (art).