LENSAPANGANDARAN.COM – Masih banyak yang belum bayar pajak, petugas gabungan di Pangandaran menggelar operasi razia kendaraan pajak bermotor.
Razia kendaraan dilakukan pihak Kepolisian, Subdenpom III/2-4 Banjar, Jasa Raharja dan petugas Samsat Pangandaran.
Operasi digelar di sekitar Bundaran Emplak Kalipucang Jalan Raya Nasional Pangandaran.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pangandaran Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Adun Abdullah Safi’i mengatakan, bahwa operasi pemeriksaan pajak ini dimulai 13 Mei tahun 2024.
“Dan ini, dilakukan terus menerus dalam rangka sosialisasi, edukasi masyarakat untuk taat pajak kendaraan bermotor. Kebetulan, di wilayah Kabupaten Pangandaran ini pertama,” ujar Adun Senin (13/5/2024).
Menurut datanya, dari 98 ribu potensi kendaraan bermotor di Pangandaran terdapat 20 ribu masyarakat yang belum melakukan daftar ulang.
“Artinya, belum bayar pajak. Mungkin sampai bulan ini, itu baru di angka 20 persen masyarakat Pangandaran membayar pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Pada kegiatan itu, Adun juga mengaku mensosialisasikan keamanan dalam berkendara.
Ia menjelaskan, Kebanyakan kendaraan yang belum bayar pajak itu kendaraan roda dua ketimbang kendaraan roda empat.
Untuk kendaraan yang diberhentikan petugas sekitar 1500 kendaraan. Di antaranya, kendaraan roda dua, roda empat dan mobil besar.
“Alhamdulillah, 5 sampai sekian persen sudah bayar pajak. Sebagian ada yang membayar melalui online atau sapa warga,” katanya.