HukumNasionalNewsPendidikan

Sat Lantas Polres Pangandaran dan Organda Sepakat Tertibkan Kendaraan ODOL

×

Sat Lantas Polres Pangandaran dan Organda Sepakat Tertibkan Kendaraan ODOL

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran menggelar pertemuan dengan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Pangandaran.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyosialisasikan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait kendaraan bermuatan Over Dimension Overload (ODOL).

Baca Juga  Siapkan Keamanan Pantai, Peserta Lifeguard se_Jabar Digembleng di Pangandaran

Kasat Lantas Polres Pangandaran, Iptu Yudi Risnandar, mengatakan bahwa pihaknya menekankan sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi kali ini.

Selain ODOL, penindakan juga akan dilakukan terhadap pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, serta praktik travel gelap.

Baca Juga  Hendak ke Sekolah, Pelajar SMP di Pangandaran Mengalami Laka Lantas

“Dengan para pengusaha angkutan, kita juga sampaikan imbauan khusus mengenai masalah over dimension overload. Alhamdulillah, situasi di Pangandaran kondusif dan pengusaha menyambut baik rencana penertiban ini,” kata Yudi di Pos Lantas Polres Pangandaran, Sabtu (19/7/2025).

Sementara itu, Ketua Organda Kabupaten Pangandaran, Ahmad Nuridin, menilai bahwa penertiban perlu difokuskan pada jenis angkutan yang selama ini kerap luput dari pengawasan, seperti kendaraan pengangkut hebel dan semen.

“Selama ini yang jarang terlihat justru sering lolos dari penertiban. Kami usulkan agar penegakan hukum difokuskan ke arah situ terlebih dahulu,” katanya.

Baca Juga  Bulan Ramadhan, Polres Banjar Amankan Puluhan Botol Miras

Ahmad menyebutkan bahwa kendaraan pengangkut kayu merupakan satu yang paling dominan di wilayah Pangandaran, dan menjadi satu pemicu kemacetan lalu lintas akibat ODOL.

Khususnya di jalur Emplak yang merupakan jalur vital di wilayah tersebut.

“ODOL itu sangat berdampak, terutama di jalur Emplak. Ketika terjadi kelebihan muatan, potensi kemacetan jadi sangat tinggi,” ujarnya.

Baca Juga  Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Sosok Ini Yang Diincar PKB Pangandaran 

Ia menambahkan, pihaknya mendukung langkah penertiban namun berharap tindakan dilakukan secara bertahap dan humanis.

“Nantinya akan ada proses imbauan terlebih dahulu sebelum penindakan. Harus bertahap dan penuh toleransi,” pungkasnya. [®]