LENSAPANGANDARAN.COM – RSUD Pandega Pangandaran kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari berbagai praktik yang bertentangan dengan etika.
Melalui pesan yang disampaikan kepada masyarakat, RSUD Pandega mengajak seluruh pasien, keluarga pasien, maupun masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami dugaan pelanggaran di lingkungan rumah sakit.
Jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan meliputi dugaan kecurangan (fraud), gratifikasi, pungutan liar (pungli), penyalahgunaan wewenang, pelanggaran etika, hingga bentuk pelanggaran lainnya.
Laporan tersebut dapat disampaikan melalui Whistle Blowing System (WBS) yang sudah disediakan sebagai kanal pengaduan resmi rumah sakit.
Manajemen RSUD Pandega memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, identitas pelapor dijamin kerahasiaannya sehingga masyarakat diharapkan tidak takut untuk menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi pelanggaran.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola rumah sakit yang berintegritas sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju pelayanan publik yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
RSUD pun mengajak seluruh jajaran pegawai dan masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya kerja yang jujur, profesional, serta berintegritas demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pangandaran. (®)












