News

RSUD Pandega Pangandaran Miliki Ruang Pojok JKN dan PIPP

×

RSUD Pandega Pangandaran Miliki Ruang Pojok JKN dan PIPP

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – RSUD Pandega Pangandaran kini memiliki Ruangan Pojok Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan ruangan Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Kedua ruangan tersebut merupakan suatu wadah pelayanan bagi pengunjung rumah sakit. Lokasinya, tepat berada di lantai satu Gedung A di samping kiri pendaftaran rawat jalan.

Ruangan ini dilengkapi petugas yang berjaga dan siap membantu masyarakat dalam memberikan pemahaman soal progam Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Karena, masih banyak ditemukan masyarakat yang belum paham terkait program tersebut.

Walau petugas PIPP dan Pojok JKN ini tidak berada 24 jam di rumah sakit, namun telah terdapat poster informasi yang berisi kontak petugas PIPP yang dapat dihubungi oleh
peserta.

“Di ruangan itu nantinya pengunjung bisa mendapatkan informasi mengenai Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), lalu untuk hal yang berkaitan dengan pengaduan juga dapat disampaikan secara langsung kepada petugas yang berjaga di sanat,” kata Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, M.M. Direktrur RSUD Padega Pangandaran, Senin (23/7/2023).

Selain memberi informasi dan menerima pengaduan terkait dengan JKN-KIS, petugas di ruangan PIPP dan Pojok JKN juga bertugas mengawal Bayi Baru Lahir (BBL) agar dapat langsung didaftarkan sebagai peserta program JKN-KIS.

Ketika seorang ibu melahirkan di rumah sakit, maka peserta akan diberikan surat keterangan lahir yang berisikan data tentang kelahiran bayi yang digunakan sebagai salah satu syarat pendaftaran BBL.

Petugas PIPP di sana, akan memastikan apakah ibu bayi merupakan peserta JKN-KIS yang aktif atau tidak.

“Karena, itu sebagai syarat untuk melengkapi surat keterangan lahir serta Kartu Keluarga ibu bayi,” paparnya.

Dengan adanya petugas PIPP ini, tentu menjadikan koordinasi antara peserta, BPJS Kesehatan dan rumah sakit menjadi lebih cepat.

Baca Juga  Pertama Libur Lebaran, Pintu Masuk Wisata Pantai Pangandaran Dipadati Kendaraan

Sehingga, masyarakat yang sakit tidak perlu khawatir dan bingung jika ada keluhan atau kendala yang dialami pasien di rumah sakit.

Karena, pasien atau keluarganya bisa melaporkan kepada petugas PIPP yang ada di rumah sakit untuk membantu menyelesaikan masalahnya.

Tentu tidak mudah menanggapi hal-hal sekaligus memberikan informasi terbaru kepada peserta yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan.

“Tapi, RSUD Pandega terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, salah satunya dengan menyediakan ruangan PIPP dan ruangan Pojok JKN ini,” jelasnya.

Titi berharap dengan adanya ruangan tersebut dapat memberikan kemudahan bagi pasien, keluarga pasien dan pengunjung rumah sakit lainnnya.

“Yang tentunya kemudahan dalam mengakses informasi sampai
menyampaikan kritik dan saran yang membangun berkaitan dengan layanan yang mereka terima.”

“Sehingga, rumah sakit bisa terus melakukan perbaikan dan meningkatkan pelayanan,” ucap Titi. (*)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *