News

Perwakilan Massa Aksi Semprot Anggota Dewan Pangandaran

×

Perwakilan Massa Aksi Semprot Anggota Dewan Pangandaran

Sebarkan artikel ini
LENSAPANGANDARAN.COM – Wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran, Muhamad Taufik kena semprot para demonstran yang dilakukan Gabungan Masyarakat Pangandaran pada Rabu, (29/11/2023).
Mereka menilai, Muhamad Taufik, atau pria yang akrab disapa Martin tidak berpihak kepada masyarakat, lantaran menyetujui pinjaman hutang daerah sebesar Rp 350 Miliar.
Perwakilan massa aksi, Hendris Menyebutkan, bahwa wakil ketua DPRD tidak melihat nasib 350 ribu warga di Pangandaran.
“Dimana hati bapa? Lihat masyarakat pak, Menangis” Ujar Hendris kepada Martin sembari berjalan menuju pintu masuk ruang DPRD Pangandaran.
Tak hanya sampai disitu, mereka kembali melampiaskan kemarahannya setelah meminta para anggota DPRD yang ikut menyetujui RAPBD menjadi APBD hadir di forum rapat bersama Perwakilan masa aksi.
“kemana mereka (anggota dewan)?. Bagaimana bisa mereka menghargai suara kami” tandas Hendris.
Peserta lain, Habib menyebutkan merasa heran kepada para anggota DPRD, Pasalnya di ahir masa jabatannya terkesan bodoh.
“Padahal, saya pikir bapak-bapak disini punya kemampuan berpikir. Tapi, kenapa malah memperlihatkan kebodohannya” ucap Habib kepada para anggota dewan yang ikut hadir.
Dia menilai, keputusan DPRD yang menyetujui pinjaman jangka panjang berdasarkan kepentingan politik
“Apakah ini kepentingan pribadi karena mau kampanye? Atau kepentingan pemerintah Kabupaten pangandaran atau kepentingan rakyat” ujarnya.
Padahal, menurut Habib, beban pemkab pangandaran sudah sangat berat, kondisi itu terlihat dari tunjangan kepala desa dan nasib P3K di Kabupaten pangandaran tak kunjung terbayarkan.
Setelah menyampaikan keluhannya, Perwakilan para massa aksi meninggalkan ruang rapat DPRD Pangandaran menuju pulang.
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin menyampaikan terimakasih kepada para tokoh masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya.
Namun, ia menyebut tidak ada dialog atau pembicaraan dengan perwakilan masa aksi tersebut, melainkan para tokoh tersebut hanya menyampaikan keluhannya.
“Tentu kami terima dan berterimakasih. Masukan ini menjadi sesuatu yang sangat berharga untuk kami” kata Asep.
Menurutnya, pihaknya telah menjalankan sesuai konstitusi dan sesuai tahapan-tahapan yang diatur oleh perundang-undangan.
“Pemahaman kami, APBD betul sudah di tetapkan, tetapi rekomendasi belum disampaikan kepada tiga Kementrian” katanya.
Kata Asep, Pak Bupati pun telah menyampaikan, bahwa hal ini hanya sebuah usulan, meski APBD harus sudah di tetapkan.
“Apakah mutlak dengan seluruh pinjaman itu, tentu tidak. walaupun sudah ditetapkan” katanya.
Karena, lanjut Asep, pinjaman itu berada di RAPBD dan sudah ditetapkan di APBD itu tidak mutlak bisa dilaksanakan tanpa ada rekomendasi dari tiga mentri (mentri keuangan, mentri dalam negeri dan bapenas).
“kita ini hanya baru mengusulkan. Dan kita menunggu hasilnya, dan itu pun sudah diatur oleh perundang-undangan” ucap Asep. (art).

 

Baca Juga  Resmi Dilantik DPRD Pangandaran, Pendatang Baru Dari Gerindra Akan Penuhi Janji Politiknya

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *