News

Pendaftar Calon PPK di KPU Kabupaten Pangandaran Meningkat Drastis, Yang Dibutuhkan Hanya 5 Per Kecamatan

×

Pendaftar Calon PPK di KPU Kabupaten Pangandaran Meningkat Drastis, Yang Dibutuhkan Hanya 5 Per Kecamatan

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menyampaikan partisipasi pendaftar yang mengikuti proses seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu  2024 di Kabupaten Pangandaran sangat luar biasa meningkat sekali.

“Bahkan, mencapai 460 pendaftar. Artinya, ini beberapa kali lipat dari kebutuhan. Sementara yang kita butuhkan 50 orang PPK se Kabupaten Pangandaran,” kata Muhtadin di ruangan kantornya, Senin (12/12/2022).

Dan dari 460 pendaftar calon PPK di Kabupaten Pangandaran, yang lolos administrasi itu sebanyak 297 orang.

“Yang lolos administrasi, diangka 297. Artinya, partisipasi pendaftar PPK ini sangat luar biasa meningkat drastis sekali,” jelasnya.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan Pilkada atau Pemilu sebelumnya, peningkatannya sangat jauh berbeda.

“Di beberapa Kecamatan bahkan ada yang 4 atau 5 kali lipat. Yang dibutuhkan 5, yang daftar sampai 30 orang. Makanya, kita harus selektif sekali memilih calon – calon penyelenggara pemilu,” paparnya.

Sementara, dalam seleksi calon PPK sekarang ini sudah memasuki hari kedua di proses seleksi wawancara.

Dan yang mengikuti seleksi wawancara, setidak tidaknya ada 15 orang dari setiap Kecamatan.

“Karena, kami ikut sertakan bagi yang nilainya sama. Jadi, ada di satu Kecamatan yang pesertanya lebih dari 15 dan nilainya ada yang sama,” ucap Muhtadin.

“Dari 15 per Kecamatan ini, kita seleksi menuju 5 besar. Kami pastikan dengan metode wawancara ini, kita gali informasi keterampilan dan juga kompetensi kepemiluan.”

Kemudian, pihaknya juga menggali soal management, pengalaman dan hal lain yang berkenaan dengan tanggapan masyarakat.

Apakah, orang calon PPK tersebut terdaftar atau tidak di partai politik.

Sementara, dari 297 orang yang lolos CAT dan mengikuti proses seleksi wawancara yaitu sebanyak 159 orang.

Baca Juga  Mahfud MD Mundur Dari Jabatan Menko Polhukam: Saya Akan Pamit Ke Presiden 

“Kita harapkan, PPK kedepan memiliki profesionalitas, memiliki integritas, memilik kualitas dan juga memiliki kompetensi managerial dalam melaksanakan tahapan pemilu di tingkat Kecamatan,” ungkapnya.

Karena menurutnya, PPK di tingkat Kecamatan penanganan di pemilu tahun 2024 akan lebih ekstra.

“Pemilu 2024 akan lebih ekstra sekali, karena mengingat Pemilu 2024 adalah perhelatan Akbar. Kita, akan memilih presiden wakil presiden DPR, DPD dan DPRD Kabupaten Kota secara serentak,” jelasnya.

Tentu, kepentingannya juga akan luar biasa, tekanan publiknya akan luar biasa, dan kepentingan – kepentingan akan beradu di kontestasi politik nanti terutama di tingkat Kecamatan.

“Maka, kami akan pilihkan penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan yang benar-benar memiliki kualitas,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *