LENSAPANGANDARAN.COM – Penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Pangandaran mendapatkan anggaran hibah dari Pemerintah Daerah dan Provinsi Jawa Barat.
Anggaran hibah tersebut untuk pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, mulai dari pemilihan legislatif, Presiden, Gubernur dan Kepala Daerah.
Seperti halnya yang disampaikan Muhtadin Ketua KPU Kabupaten Pangandaran.
“Hibah untuk KPU Kabupaten Pangandaran, awalnya kita mengusulkan hampir menyepakati di angka Rp 25 Miliar,” ungkap Muhtadin di halaman Pendopo Bupati Pangandaran, Senin (2/10/2023).
Dan hal itu, sesuai hibah yang disampaikan Pemerintah daerah. Kemudian, ditambah dana sharing dari Pemprov Jabar sebesar Rp 8 Miliar.
“Jadi, total hibah yang diterima KPU Kabupaten Pangandaran yakni sebesar Rp 33 Miliar,” jelasnya.
Jika dibandingkan dengan tahun Pemilu sebelumnya, anggaran hibah yang diterima KPU Kabupaten Pangandaran tentu masih besar angka Pemilu tahun sekarang.
“Yang Pemilu kemarin sekitar Rp 30,25 miliar. (Sekarang) ada kenaikan sekitar Rp 1 sampai Rp 2 miliar,” paparnya.
Sementara penggunaan anggaran tersebut, yang paling banyak adalah untuk honor badan adhoc, PPK, PPS sampai KPPS.
Mengingat jumlah TPS di Kabupaten Pangandaran yang banyak, dalam arti jumlah penyelenggara yang banyak.
Karena, satu TPS penyelenggara yang harus dibayar honornya yakni ada sekitar 7 orang KPPS. Belum ditambah 2 orang PAM TPS, berarti menjadi 9 orang.
“Tentu, 9 orang tersebut tinggal dikali 850 TPS. Sehingga, jumlah angkanya sangat luar biasa,” kata Muhtadin. (*)