LENSAPANGANDARAN.COM – Seusai resmi dikelola Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran, kawasan objek wisata pantai Madasari menjadi perhatian sejumlah SKPD.
Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari mengatakan, kini pihaknya sedang melakukan rapat koordinasi lintas instansi SKPD terkait implementasi aturan – aturan pengelolaan objek wisata pantai Madasari.
Lintas instansi SKPD ini meliputi SatPol PP, Inspektorat, Dinas Perhubungan dan DLHK Kabupaten Pangandaran.
“Jadi, pengelolaan Madasari ini bukan hanya tugas Dinas Pariwisata. Karena, ini kan, implementasi Pemda Pangandaran tentang pengelolaan kawasan Madasari,” ungkapnya di TIC Pangandaran, Rabu (24/1/2024).
Karena, menurutnya yang menjadi persoalan bukan hanya tiket saja tapi masalah – masalah lainnya pasti ada.
“Ya, seperti pengelolaan parkir dan sampah,” ucap Tonton.
Setelah resmi dikelola Pemda yang sebelumnya oleh Pemdes, dia berharap objek wisata pantai Madasari bisa lebih berkembang.
“Gini aja, kemampuan untuk pengembangan pantai Madasari itu bisa lebih maksimal jika pemerintah daerah masuk,” paparnya.
Contoh, sekarang untuk akses ke pantai Batu Karas ada (jembatan Sodongkopo) itu dapat bantuan provinsi (Banprov).
“Itu kan, Pemda yang ngurusin. Kalau sama Pemdes, itu dari mana Banprov nya, kan tetap dari Pemerintah daerah dulu. Ya, termasuk untuk penataan wisata,” jelasnya. (*)