LENSAPANGANDARAN.COM – Gubernur Jabar terpilih KDM melarang pihak sekolah menjadi tempat perdagangan, disambut baik banyak orang tua peserta didik di Kabupaten Pangandaran.
Satu satunya disampaikan Mardiana (30) orang tua peserta didik di Sindangwangi, Kecamatan Padaherang. Dia memiliki dua anak yang masih duduk di sekolah dasar (SD).
Mardiana merasa bersyukur setelah mendengar ketegasan Gubernur Jabar terpilih untuk melarang pihak sekolah untuk berjualan.
“Ya, alhamdulilah. Artinya, anak saya belajar di sekolah sudah tidak dibebani pungutan- pungutan dan lainnya. Pak Dedi memang benar-benar pro rakyat,” katanya, Jumat (7/2/2025).
Meski demikian, pihak sekolah di tempat kedua anaknya belajar belum ada informasi sampai menjual kelengkapan belajar.
“Sampai sekarang, di kita tidak ada buku dan LKS yang harus dibeli. Paling, hanya urunan bangunan di sekolah dan itu juga hasil rapat komite,” ungkap Mardiana.
Hal serupa disampaikan Ratningsih (33), orang tua siswa SD di Padaherang. Dia mengapresiasi dengan ketegasan Gubernur Jabar terpilih.
“Larangan itu sangat bagus. Pokoknya, Kang Dedi ini mantap lah,” jelasnya.
Dia meminta, agar kegiatan Study Tour di sekolah segera ditiadakan. Karena menimbang membutuhkan biaya yang lumayan besar.
“Study Tour kan gede biayanya, mendingan bagi orang tua yang ekonominya normal. Kalau saya, keteteran lah. Belum kalau berangkat tour, takut anak gimana,” ungkapnya.
Dalam video di Medsos akun resminya, Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi (KDM) melarang pihak sekolah di Jawa Barat menjadi tempat transaksi perdagangan.
Seperti, tidak boleh menjual buku, tidak boleh menjual LKS, tidak boleh menjual seragam, melaksanakan study tour yang didalamnya ada pungutan. Termasuk berbagai kegiatan seperti renang dan sejenisnya. [®]