HukumNasionalNewsWisata

Kasus Tiket Palsu di Pangandaran, Jangan Sampai Hukum Tumpul Keatas Tajam Kebawah

×

Kasus Tiket Palsu di Pangandaran, Jangan Sampai Hukum Tumpul Keatas Tajam Kebawah

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Kasus dugaan pemalsuan tiket wisata di Kabupaten Pangandaran yang mencuat sejak awal Juli 2025 belum juga menunjukkan titik terang.

Sejumlah tokoh masyarakat pun mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengungkap kasus yang diduga menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar dari sektor pariwisata tersebut.

Baca Juga  Perhitungan Suara di Pangandaran, Prabowo - Gibran Unggul

Kasus ini pertama kali terungkap saat seorang oknum petugas pariwisata tertangkap basah melakukan pungutan liar di halaman Masjid Istiqomah, Pangandaran, Sabtu dini hari, 6 Juli 2025.

Dari pengembangan kasus, Kepala UPTD Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Riko mengungkap adanya dugaan kuat penggunaan tiket palsu yang dicetak menggunakan printer termal.

Baca Juga  Syukuran HUT PP Polri ke 24 tahun 2023 di Kota Banjar

Meski telah berjalan lebih dari dua pekan, hingga kini belum ada satu pun pelaku yang berhasil diungkap ke publik.

Selain pihak kepolisian, kasus ini juga ditangani pihak Inspektorat Kabupaten Pangandaran. Namun, upaya penegakan hukum dinilai lamban.

Baca Juga  Lima Gejala Usus Buntu yang Harus Diwaspadai

Tokoh masyarakat di Kecamatan Padaherang, H. Engkis (57), menduga ada keterlibatan pihak internal yang memiliki posisi strategis dalam pemerintahan.

“Saya yakin ada oknum pejabat yang juga terlibat. Awas! Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tegas Engkis, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga  Ngobatan di RSUD Pandega Pangandaran, Bahas Tentang Gumoh

Engkis mendesak agar aparat hukum segera menuntaskan kasus tersebut mengingat besarnya dampak kerugian terhadap PAD Pangandaran.

“Kita belum tahu siapa aktor besar di belakang ini. Tapi jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” ungkapnya.

Baca Juga  Inilah Titik Pos di Pangandaran pada Momen Libur Lebaran 2024

Keresahan serupa juga disampaikan Roby (33), seorang aktivis Karang Taruna dari Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang. Ia mendesak agar kasus tersebut tidak diseret ke ranah politik atau ditutup-tutupi.

“Saya harap ini diselesaikan tuntas. Jangan sampai dihentikan begitu saja. Masyarakat ingin transparansi,” kata Roby.

Baca Juga  1708 Berbagai Jenis Pohon Ditanam di Kota Banjar

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami terus meminta keterangan dari para saksi,” ucapnya.

Baca Juga  Humas SMKN 1 Kalipucang Sebut Banyak Yang Gafok Tentang Tekhnik DPIB

Namun, saat ditanya mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa serta perkembangan lebih lanjut, AKP Idas belum bersedia memberikan detail informasi.

Awak media pun telah berupaya meminta keterangan dari Inspektorat Kabupaten Pangandaran. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak tersebut. [®]


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/lenc9662/public_html/wp-includes/functions.php on line 5481