GP Ansor Pangandaran Tanggapi soal Penolakan Pinjaman hutang Daerah Rp350 M
Sebarkan artikel ini
LENSAPANGANDARAN.COM – Menyiakapi aksi penolakan pinjaman hutang daerah sebesar Rp 350 Miliar, Sekretaris GP Ansor Kabupaten Pangandaran Muhlis Nawawi, mengatakan, bebas dalam mengeluarkan pendapat.
Ia menyebut, asal tidak keluar dari norma norma yang berlaku seperti fitnah, hoax atau menyinggung perasaan orang lain.
Dalam hal ini, Rakyat juga mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam mengawal dan mengawasi keberlangsungan pembangunan di daerahnya.
“Maka, menjadi hal yang sangat wajar jika ada sedikit gejolak yang timbul akibat dari kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah baik eksekutif ataupun legislatif” Kata Muhlis melalui keterangan resmi Kamis, (7/12/2023)
Menurutnya, Disisi lain kehadiran ormas, lembaga masyarakat, organisasi sosial dan organisasi kepemudaan seharusnya menjadi bagian dari Kontrol Sosial yang aktif menyuarakan kepentingan kepentingan rakyat.
“Sehingga, kehadirannya betul betul menjadi Penengah yang mampu menjadi mediator antara pemerintah dan masyarakat ketika timbul permasalahan karena kita sangat mamahami makna dari Tawasuth” ucapnya.
Kata Muhlis, Jika Program pemerintah itu baik bagi kesejahteraan dan pembangunan, mari kita dukung bersam.
“Akan tetapi jika program itu di sinyalir bersenyawa dengan kepentingan-kepentingan tertentu dan mengabaikan kepentingan rakyat, Mari kita benahi bersama, mari kita kritisi bersama” ungkapnya.
“Artinya Jika anda bisa mengkritisi tindakan Rakyat maka anda juga harus lebih bisa mengkritisi Pemerintah dong. Karena, pemerintah seharusnya menjadi Tauladan bagi rakyatnya” Muhlis menambahkan.
Kemudian, dalam menyikapi penetapan dan pengesahan APBD 2024. “Ansor akan meminta DPRD untuk membahas dan membedah APBD 2024 supaya kita bisa betul-betul mengawal realisasi APBD 2024 itu” pungkasnya. (art).