NasionalNewsPolitik

Enam Langkah Strategis Bupati Pangandaran Tekan Defisit Anggaran

×

Enam Langkah Strategis Bupati Pangandaran Tekan Defisit Anggaran

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Sembilan bulan masa kepemimpinannya sebagai Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, S.H., menutup tahun 2025 dengan sejumlah pencapaian penting di sektor pembangunan, pelayanan publik, penguatan fiskal daerah, hingga peningkatan kualitas pariwisata.

Setelah terpilih dalam Pilkada 2024 bersama Wakil Bupati Ino Darsono setelah meraih 132.007 suara, Citra yang merupakan bupati perempuan pertama di Pangandaran resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Baca Juga  TOK! KPU Pangandaran Resmi Tetapkan Citra dan Ino Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Mengusung visi Pembangunan yang berkelanjutan untuk mewujudkan wisata Pangandaran mendunia dengan menitikberatkan pada pendidikan agama dan karakter, Citra dan jajarannya menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama meskipun kondisi fiskal daerah tengah menghadapi tekanan defisit.

Dalam refleksi akhir tahun, Bupati Citra menegaskan bahwa sejak hari pertama menjabat ia telah berkomitmen memperbaiki kondisi fiskal Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga  Persiapan Rekapitulasi, Polres Banjar Amankan Gudang Logistik PPK

Dengan defisit anggaran yang cukup besar, pemerintahan yang dipimpinnya mengambil langkah – langkah strategis untuk menekan ketimpangan tersebut. Beberapa langkah yang dilakukan di antaranya:

1. Efisiensi anggaran di seluruh sektor, kecuali pada pembangunan strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.

Baca Juga  Usai Bupati Jeje Bedah Soal APBD, Tokoh Agama di Pangandaran Dukung Pemda

2. Pengendalian arus kas (cash flow) agar belanja daerah tetap terkendali.

3. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan tata kelola dan optimalisasi potensi daerah.

Baca Juga  Dua Mobil di Pangandaran Mengalami Kecelakaan

4. Restrukturisasi utang ke perbankan sebesar Rp 130 miliar menjadi tenor 4,2 tahun.

5. Penyelesaian kurang bayar ke desa sebesar Rp 92 miliar dari bagi hasil pajak dan retribusi dalam kurun 12 tahun.

6. Pengurangan defisit anggaran yang ditargetkan mencapai Rp 100 miliar di tahun pertama, dan sekitar Rp 75 miliar setiap tahun berikutnya.

Dengan berbagai langkah itu, pemerintah memperkirakan defisit anggaran pada akhir 2025 turun menjadi sekitar Rp 280 miliar, sebuah capaian signifikan dalam proses pemulihan fiskal. (®)


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/lenc9662/public_html/wp-includes/functions.php on line 5481