KesehatanNasional

Dukung Transformasi Layanan Digital dan Tingkatkan Pelayanan JKN, RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Ini

×

Dukung Transformasi Layanan Digital dan Tingkatkan Pelayanan JKN, RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Ini

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – RSUD Pandega Pangandaran memberlakukan implementasi validasi biometrik (FRISTA dan Finger Print).

Hal itu diberlakukan dalam rangka mendukung transformasi layanan digital dan meningkatkan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga  Arief Hikmawan Daftar Nyalon Bupati Pangandaran, Diantar Ibu Disambut Ayah

FRISTA atau Face Recognition Integrated System Hospital dan finger print ini adalah teknologi untuk mengidentifikasi dan autentifikasi pasien.

Caranya yaitu, dengan menggunakan sistem pengenalan wajah dan sidik jari pada pasien.

Baca Juga  Waspada! Berikut Ciri Munculnya Katarak dan Tumor Mata

Bagi pasien BPJS yang akan berobat ke RSUD Pandega Pangandaran, maka akan dilakukan sebagai berikut:

1. Setiap pasien BPJS Kesehatan, baik itu pasien baru maupun pasien lama wajib melakukan scan pengenalan wajah dan/atau sidik jari

Baca Juga  Mahfud MD Mundur Dari Jabatan Menko Polhukam: Saya Akan Pamit Ke Presiden 

2. Scan pengenalan wajah dan atau sidik jari dilakukan di antaranya;

a. Pendaftaran poliklinik atau rawat jalan

b. Instalasi Gawat Darurat

C. Rawat Inap

3. Scan pengenalan wajah dan/atau sidik jari tidak dapat diwakilkan

Baca Juga  Libur Natal, Okupansi Hotel di Pangandaran Meningkat

“Tenang, tidak usah khawatir, nanti ada petugas yang membantu proses perekaman wajah dan finger print,” ucapnya dikutip Lensa Pangandaran, Selasa (4/3/2025). [®]