LENSAPANGANDARAN.COM – Jelang Pilkada serentak yang jatuh pada 27 November 2024 nanti, sejumlah bakal calon Kepala Daerah terus blusukan sosialisasi dengan masyarakat.
Terutama, bakal calon yang sudah mendapat surat rekomendasi atau dukungan dari partai tempatnya mendaftar.
Gencarnya sosialisasi dilakukan sejumlah bakal calon Kepala Daerah, tentu membuat jajaran pengawas Pemilu ataupun Bawaslu untuk ekstra melakukan pengawasan di lapangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan mengatakan, untuk pengawasan saat ini pihaknya lebih fokus ke dugaan keterlibatan ASN atau aparatur pemerintah mulai dari tingkat Desa sampai Kabupaten.
“Karena jika mengacu ke regulasi atau undang- undang Pilkada, hari ini kepada bakal calonnya kami belum bisa menangani ataupun menindak dan sebagainya,” katanya, Kamis (27/6/2024).
Kini, pihaknya hanya bisa melakukan pengawasan berkaitan dengan netralitas ASN, Kades ataupun perangkat Desa.
“Itupun kalau ada indikasi. Kalau toh ada indikasi, kami akan proses penanganan pelanggarannya,” paparnya.
Antisipasi indikasi keterlibatan ASN ataupun Kepala Desa, Iwan mengaku sudah mengintruksikan kepada jajarannya di bawah untuk koordinasi dan melakukan pencegahan.
“Sekalipun hari ini belum ada calon tetap, tapi indikasi keberpihakan ataupun mengarahkan dan sebagainya itu masuk ke indikasi pelanggaran,” jelasnya. (*)